floressmart.com—Sedikitnya 40 orang korban keracunan makanan laut (Seafood) masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Ben Mboi Ruteng.
“Hari ini saya sudah melakukan observasi pasien keracunan di rumah sakit. Yang masih dirawat ada 40 orang, lainya sudah pulang karena pulih,” Ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Yulianus Weng, Selasa 15 November 2016.
Seperti diberitakan, puluhan orang dilarikan ke rumah sakit Senin kemarin dengan keluhan yang sama yakni pusing,mual,muntah, diare serta demam.
Keluhan itu muncul sehari setelah mereka menyantap ikan panggang serta cumi bakar di rumah makan Cianjur di jalan Pertiwi Ruteng, Minggu malam (13/11).
Kadis Weng yang juga merupakan seorang dokter umum menjelaskan, kondisi pasien umumnya membaik. Menurutnya sakit akibat keracunan makanan mudah dikendalikan dengan suntikan dan infus.
“Saya cek sendiri tadi semua aman. Dari laporan dokter di sana menujukan kondisi pasien membaik. Yang pulih betul sudah boleh pulang ke rumah sementara yang masih pusing dan mual masih harus menjalani perawatan,” Ungkap dokter Weng .
Sampel makanan dibawa ke BPOM Kupang
Kasus keracunan makanan seafood yang bersumber dari rumah makan Cianjur itu sedang diusut. Polisi telah mengamankan sampel ikan,cumi serta sambal yang diperoleh dari pasien. Namun untuk menegakan status keracunan perlu pengujian laboratorium.
Karena di Flores tidak ada alat pendeteksi racun pada makanan, maka sampel akan diperiksa di Badan pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang.
“Barangnya sudah kita simpan. Besok pagi melalui staf Dinkes sampel makanan itu dibawa ke Kupang ke Lab BPOM,” Terang Weng.
Dikatakan dokter Weng, hasil uji laboratorium BPOM memakan waktu hingga sepekan.
“Butuh waktu seminggu sampai ada kesimpulan racun apa yang ada. Apakah berasal dari ikan atau cumi ataukah racunya ada pada bumbu atau sambal,” Bebernya.
Kasus ini sudah ditangani pihak berwajib. Pemilik rumah makan Cianjur, Apit serta seluruh pekerjanya sudah diperiksa oleh penyidik Pidana Umum Polres Manggarai. (js)