floressmart.com— Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Manggarai Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2017 yang telah ditetapkan oleh bupati dan pimpinan dewan mulai dibedah di tingkat komisi. DPRD bersama pemerintah bersepakat membahas tindaklanjut anggaran yang tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah ditetapkan per (4/11) 2016 sebesar Rp 1.256.454.228.219 triliun rupiah, bukan Rp 1.117.148.627.269 miliar rupiah (Pagu penyesuaian hasil informasi transfer daerah Kemenkeu).
“Sudah berjalan sejak Senin (20/11). Hari pertama berlangsung hingga malam. Dilanjut besok dan seterusnya. Yang dibahas adalah KUA PPAS yang sudah diteken bupati dan pimpinan DPRD,” Ujar Kornelis dihubungi Senin malam, 21 November 2016.
Kornelis berkata, rapat komisi terpaksa dikebut menyesuaikan dengan jadwal yang telah dibuat Badan Musyawarah (Banmus) dimana hasil pembahasan RAPBD 2017 bersama komisi DPRD akan dimuat dalam Nota Kesepahaman pemerintah dan DPRD pada 30 November mendatang.
“Diupayakan bedah anggaran dari setiap SKPD tuntas sesuai jadwal. Kita memang kehilangan banyak hari sidang sebelumnya. Jika pun pembahasan anggaran ini melewati waktu yang ditentukan mau bilang apa sudah, kita harus tuntaskan,” Kata Kornelis.
Disinggung Pokir DPRD yang tidak muncul dalam penjabaran RAPBD 2017, Kornelis tidak mengomentarinya.
“Saya tidak bicara Pokir. DPRD bersama pemerintah membahas KUA yang sudah ditetapkan sebelumnya,” Cetusnya.
Jangan Menghilangkan Program
Terkait adanya pengurangan Pagu dana transfer tahun 2017 yang termuat dalam informasi transfer daerah Kemenkeu, Kornelis pun mahfum bahwa resikonya berdampak pada pengurangan volume kegiatan.
“Betul ada pengurangan sebesar Rp 139 miliyar rupiah dari KUA PPAS yang sudah ditetapkan. Tapi program yang sudah ditetapkan jangan dicoret, kan volume saja yang dikurangi. Itulah yang kita bahas dalam rapat komisi,” Terangnya.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Manggarai menolak pembahasan RAPBD tingkat komisi dipicu perubahan KUA-PPAS. Masalahnya, pemerintah terpaksa mengurangi pagu APBD 2017 sebesar Rp 139.305.600.950 miliyar rupiah imbas dari pengurangan dana transfer pusat dimana Manggarai hanya mendapat Rp 1.117.148.627.269 miliar rupiah. Jumlah tersebut melenceng dari KUA-PPAS yang telah ditetapkan bupati dan pimpinan DPRD yakni Rp 1.256.454.228.219 triliun rupiah. (js)