floressmart.com—Jaringan seluler belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat Manggarai Nusa Tenggara Timur. Hal tersebut diangkat dalam sidang Paripurna DPRD Selasa 6 Desember 2016 dengan agenda sidang penyampaian nota keuangan Ranperda APBD 2017.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD asal kecamatan Cibal, Ben Isidorus mengungkapkan, sejumlah tempat di Kecamatan Cibal Barat serta Reo Barat hingga saat ini belum tersentuh sinyal seluler.
“Ini hasil reses kami. Di sejumlah wilayah di Cibal Barat dan Kecamatan Reo Barat mana bisa kita telpon orang, tidak ada sinyal HP di sana,” Ungkap Ben.
Menanggapi kader partai Hanura itu, Bupati Kamelus Deno tidak memungkiri masih banyak desa di Manggarai belum terjangkau layanan telepon seluler. Namun menurutnya masalah tersebut bukanlah domain bupati.
Bupati Deno merincikan, wilayah yang belum terjangkau sinyal seluler yakni Cibal Barat bagian selatan, ujung barat Kecamatan Reo Barat, Lungar Satar Mese serta beberapa desa di Kecamatan Rahong Utara.
“Kendati bukanlah urusan Pemda namun hal ini sudah menjadi hak dan kebutuhan masyarakat maka kita perjuangkan ke pusat,” Ujar Deno.
Menurut Deno, layanan telekomunikasi di Kabupaten Manggarai tidak merata karena provider BTS (Base Transceiver Station) memilih memperkuat bisnis tower jaringan di kota Ruteng dan sekitarnya ketimbang merambah wilayah pedesaan.
“Tower telekomunikasi sudah menjamur di dalam kota padahal begitu banyak tempat yang belum ada sinyal HP di Manggarai ini,” Ucap Bupati Kamelus Deno.
Moratorium BTS
Ia menceritakan, di penghujung jabatanya sebagai wakil bupati mendampingi bupati Christian Rotok (2005-2015), ia memoratorium pembangunan BTS di dalam wilayah Kecamatan Langke Rembong.
Kata Deno, para provider layanan telekomunikasi diarahkan untuk towerisasi tempat-tempat yang belum terjangkau sinyal HP. Namun menurutnya moratorium tersebut dicabut lagi begitu penjabat bupati Marius Djelamu mulai memimpin Manggarai akhir September 2015.
“Moratorium kita teken awal September. Saya dan pak Chris (sebutan mantan bupati Christian Rotok) lepas jabatan 14 September 2015. Begitu masuk penjabat moratorium BTS langsung dicabut,” Terangnya.
Kata Deno, hanya dalam tempo lima bulan penjabat Djelamu memimpin hingga ia (Deno) dilantik sebagai bupati pada pertengahan Pebruari 2016, provider kembali mendirikan 12 tower BTS baru di Kecamatan Langke Rembong.
“Itulah makanya saya nonjobkan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) Hila Jonta bulan Agustus 2016 karena masalah itu. Pembangunan tower BTS dalam kota kembali saya hentikan,”Imbuhnya. (js)