Ini Instruksi Bupati Terkait Pendatang Di Manggarai

floressmart.com—Pemerintah Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur mulai memperketat pengawasan bagi pendatang yang masuk ke wilayah itu.

Wakil Bupati Manggarai Viktor Madur menjelaskan, upaya pengawasan terhadap para pendatang disampaikan dalam bentuk Instruski Bupati tentang pengawasan dan ketertiban penduduk.

“Instruksi sudah saya teken hari ini. Ada lima poin yang ditekankan,” Ujar Wakil Bupati Viktor Madur, Jumat 16 Desember 2016.

Berikut isi Instruksi Bupati Manggarai Nomor : HK/10/2016 yang salinanya diterima redaksi floressmart.com:

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum serta mencegah tindakan kriminal dalam wilayah Kabupaten Manggarai,maka dengan ini menginstruksikan kepada seluruh camat dalam wilayah kabupaten Manggarai.

Pertama : Melakukan pendataan pendatang baru di masing-masing kecamatan.

Kedua : Melakukan pengawasan terhadap kegiatan para pendatang baru untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Ketiga : Melakukan penertiban bagi pendatang baru yang tidak memiliki identitas.

Keempat : Dalam pelaksanaan pengawasan dan penertiban tersebut agar tetap berkordinasi dengan pihak terkait.

Kelima : Melaksanakan ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan melaporkan pelaksanaanya kepada bupati Manggarai.

Menurut Wabup Viktor Madur, Kabupaten Manggarai hingga kini belum memiliki Perda yang spesifik mengatur tentang warga pendatang. Hal itu kata dia membuat orang dari luar wilayah bebas menetap tanpa melaporkan ke RT dan RW setempat.

“Yang ada paling Perda Ketertiban Umum, seperti parkiran dan penertibab pemondokan. Saya kira segera kita akan membahas masalah pendatang ini dengan DPRD supaya dibuatkan juga Peraturan Daerahnya,” Ucapnya. (js)