PKPT 2016,Inspektorat Manggarai Selamatkan Uang Temuan Hampir 1 Milyar

floressmart.com—Inspektorat Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur membukukan 217 obyek pemeriksaan (obrik) tahun 2016. Dari obrik yang telah ditangani, Inspektorat berhasil menyelamatkan uang hampir satu milyar dari berbagai penyimpangan.

Temuan terbanyak bersumber dari dana desa serta tunggakan pajak desa. Lainya diperoleh dari rekanan perangkat daerah.

“217 Obrik itu hasil PKPT (program kerja pemeriksaan tahunan) inspektorat. Uangnya sudah diserahkan ke kas daerah,” Ujar Kepala Inspekotrat Leok E.P.Sripurwati menjawab floressmart.com, Kamis 5 Januari 2017.

Ditambahkan Leok Sripurwati, masih ada sejumlah obrik yang jatuh tempo pengembalian piutang paling lambat 31 Maret 2017.

Sesuai regulasi, pihak-pihak yang menunggak hingga akhir tahun 2016 telah dibuatkan Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) dengan jaminan sertifikat tanah atau kendaraan roda empat yang nilainya dua kali lipat nilai piutang.

“Jika melewati tanggal yang sudah ditentukan maka pihak-pihak yang bandel itu kita serahkan ke aparat penegak hukum,” Sambungnya.

Birokrat wanita yang biasa disapa Ety Leok ini optimis bahwa Obrik PKPT terus berkurang. Hal itu diyakini sebagai efek optimalisasi tugas pemeriksaan, pengusutan, pengujian, dan penilaian tugas pengawasan interen Inspektorat Manggarai.

“Jumlah Obrik makin menurun dari tahun ke tahun. Itu karena meningkatnya kesadaran berbagai pihak sebagai dampak dari pengawasan dan pembinaan tim inspektorat,” Bebernya.

Ke depan, Kata Ety Leok, penyelesaian Obrik ditempuh melalui sidang Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

“Tahun 2017 TPTGR diaktifkan. Majelis sidang terdiri dari ketua, wakil dan sekertaris. Sidang TPTGR juga berlaku bagi ASN yang terlibat dugaan korupsi,” Tambahnya. (js)