Ada Dugaan Mark Up Dan PHO Fiktif Proyek RSUD Matim

floressmart.com—Pembangunan gedung rawat jalan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manggarai Timur di Lehong Borong terindikasi mark up. Sejumlah pihak mulai melakukan investigasi.

Diketahui, proyek APBD Matim tahun 2016 itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu Rp. 7.686.993.000,00. Sesuai kontrak, proyek yang berlokasi di pusat pemerintahan Matim itu dikerjakan PT. Floresco Aneka Indah selama 140 hari kalender dimulai Agustus 2016 dan berakhir pada 20 Desember 2016.

Salah seorang pegiat anti korupsi di Borong, Niko Martin mengangkat sejumlah temuanya yakni dugaan mark up dan PHO fiktif dibalik bangunan satu lantai itu.

Baca juga  Bangunan Gedung Rawat Jalan RSUD Matim Tanpa Mark Up dan Legal PHO

“Ukuran bangunan tak seberapa, tanpa keramik dan tanpa acian, bangunan kasar saja ditambah sedikit area parkir. Investigasi sudah berjalan,”Ungkap Niko kepada floressmart.com, Selasa 10 Januari 2017.

Mantan anggota DPRD Matim ini juga menguntit indikasi praktik PHO (provisional hand over) fiktif proyek yang jatuh tempo per 20 Desember 2016 itu.

“Katanya sudah PHO artinya pekerjaan selesai dan anggaran cair 100 persen tapi kok masih ada tukangnya Floresco yang masih kerja, ada base camp serta alat berat dan kendaraan milik Floresco masih di situ,” Beber Niko Martin.

Baca juga  GMNI Unjuk Rasa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi RSUD Matim

Selain dugaan mark up dan PHO fiktif, Niko Martin juga sedang mendalami laporan masyarakat yang menyebut proyek RSUD Matim bermasalah di tugas Konsultan.

“Disebutkan, ada satu orang Jawa di Borong berperan ganda sebagai konsultan perencana dan konsultan pengawas proyek RSUD Matim. Ada pantas ada mark up kalau informasi ini benar,”Cetusnya.

Penjelasan PPK

Sebelumnya, ketua Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) proyek tersebut, Ani Agas menegaskan proyek gedung rawat jalan RSUD Matim telah selesai 100 persen dan telah di PHO.

Baca juga  Kajari : Dugaan Mark Up RSUD Matim Ditindaklanjuti

Staf Dinkes Matim yang adalah anak dari Wakil Bupati Matim Anderas Agas  ini juga menampik pemberitaan yang menyebutkan proyek tersebut gagal PHO lantaran ada keraguan panitia PHO untuk menandatangani dokumen serah terima pekerjaan dari PT.Floresco.

“Sudah di PHO tanggal 22 Desember 2016. Ada berita yang mengatakan belum PHO itu tidak benar,” Ujarnya.

Ditambahkan Ani Agas, berdasarkan kontraknya proyek tersebut memang sebatas struktur saja.

“Sudah dianggarkan untuk finishing ruang rrawat jalan pada 2017 ini termasuk membangun IGD dan ruang rawat inap,” Ucapnya. (js)

Tag: