Dokumen Pemecatan ASN “Dibocorkan”, Bupati Deno : Ini Mirip Klandestin

floressmart.com— Berita bocornya dokumen pemecatan 14 orang Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemda Manggarai Nusa Tengara Timur hari-hari ini cukup menyedot perhatian publik. Seseorang menjepret lalu menyebarluaskan rekapitulasi penjatuhan hukuman bagi 217 ASN indisipliner melalui jejaring WhatsUp.

Tindakan ceroboh yang melibatkan orang dalam pemerintahan bupati Kamelus Deno dan Wakilnya Viktor Madur pun dicurigai sebagai upaya “pembusukan” dari dalam untuk menjatuhkan pamor Deno-Madur (DM) yang nyaris setahun memimpin tanah 1000 gereja. Hal itu diangkat wartawan saat berbincang dengan bupati Deno, Senin 23 Januari 2017.

Baca juga  Akhir Tahun, Bupati Deno Rotasi Tujuh Pejabat Eselon II-B

Klandestin

Deno memang tak terang mengamini anggapan pembusukan itu. Namun menguapnya informasi  rahasia dari kantor bupati Manggarai mengingatkan Deno pada istilah klandestin yang dikenal sebagai operasi senyap yang sangat berbahaya.

“Begitu sudah klandestin,ada dimana-mana. Bagaimana pegawai membocorkan rahasia dalam negeri lalu dijual ke pihak diaspora lalu dokumen itu dijadikan bahan untuk mengahancur sebuah organisasi atau negara,” Ujarnya,sembari mencontohkan operasi klandestin di Timor Timur (sekarang Timor Leste) yang melibatkan jawatan pemerintahan kala itu.

Baca juga  Bupati : Pembocor Dokumen “ASN Pecat” Ditelusuri

“Saya tidak mau pegawai di sini bermental klandestin,”Imbuhnya.

Kembali ke soal pemecatan ASN, bupati Deno berkata, bahwa hal itu berdasarkan amanat PP No 53 Tahun 2010 serta Undang-undang ASN No 5 Tahun 2014. Ia menyadari tindakan pemecatan pegawai negeri merupakan hal yang mengerikan namun penegakan disiplin ASN adalah sebuah keharusan.

“Tujuanya kan untuk menyadarkan ASN supaya disiplin dan profesional menurut 16 sumpah ASN. Rakyat menuntut kita supaya jangan hanya tau makan gaji tapi malas kantor. Percuma mengklaim diri pintar tapi malas kerja. ,”Tandasnya.

Baca juga  Bupati Deno Lantik Fansy Jahang Jadi Sekda Manggarai

Ketika ditanya apakah ada pengampunan terhadap 14 ASN yang bakal dipecat, Deno menjawab taktis.

“Lihat lagi regulasi apakah ada pemaafan terhadap sebuah pada pelanggaran berat,”Tambahnya.

Dikatakan bupati Kamelus Deno, proses pemecatan 14 ASN itu belum final. Menurutnya masih ada tahapan-tahapan yang mesti dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. (js)

Tag: