floressmart.com—Sedikitnya ada enam lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Manggarai yang bakal terkena hukuman disiplin. Tiga diantaranya berpotensi diganjar hukuman berat berupa penundaan kenaikan gaji dan penundaan kenaikan pangkat.
Hal itu disampaikan Deno saat memberi arahan kepada enam pejabat eselon IIB yang dilantik di aula Ranaka kantor bupati Manggarai, Sabtu 11 Februari 2017.
“Pelanggaranya adalah berkali-kali tidak masuk kantor tanpa keterangan. Itu berdasarkan absensi pegawai selama bulan Januari 2017. Bahkan dalam sebulan itu ada tiga pegawai yang absen lebih dari 18 hari,” Ungkap Deno.
Menyikapi pelanggaran ASN yang terus bermunculan, bupati Deno memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.
Catatan pelanggaran disiplin dari enam ASN itu kata Deno segera dilimpahkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk diverifikasi bersama 217 ASN bermasalah yang telah dirilis sebelumnya.
“Kali lalu ada 217 orang, sekarang tambahan enam lagi. Baparjakat segera verifikasi. Baru setelah itu kita benar-benar menjatuhkan hukuman sesuai amanat PP 53,” Tandasnya.
Sebelumnya beredar rekapitulasi pelanggaran dan penjatuhan hukuman lengkap dengan nama dari 217 ASN yang bakal diganjar hukuman,14 orang diantaranya bahkan terancam dipecat dengan tidak hormat.
“Nasib 14 nama yang beredar di media sosial itu akan ditentukan hasil verifikasi pelanggaran oleh Baperjakat. Kalau memang dipecat nanti yah memang begitu perintah undang-undang,”Ujar Deno.
“Yang sudah malas bekerja di pemerintahan sebaiknya mundur. Mungkin lebih suka memilih menjadi pengusaha dari pada menjadi beban negara,”Imbuhnya. (js)