GMNI Unjuk Rasa Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi RSUD Matim

floressmart.com—Puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa di Mapolres Manggarai, Kamis 2 Maret 2017 mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung rawat jalan RSUD Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur.

Dalam orasinya mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Ruteng ini menyebut terjadi mark up dalam proyek yang berlokasi di Lehong Borong itu.

Terkait dugaan penggelembungan harga satuan mereka menggunakan data banding pagu anggaran gedung rawat jalan RSUD Matim dengan RSUD dr.Ben Mboi Ruteng.

Baca juga  Ada Dugaan Mark Up Dan PHO Fiktif Proyek RSUD Matim

“Sama-sama dua lantai, sama dibangun tahun 2016, sama-sama menggunakan DAK 2016, tipe dan ukuranya pun lebih besar RSUD Ruteng. Pagu RSUD Ruteng Rp 7,5 miliar dan proyek tuntas sampai finishing dan sudah dipakai,”Ungkap salah seorang orator bernama Abin Apul di depan Mapolres.

“Kontras dengan gedung Rawat Jalan RSUD Matim menelan dana Rp 7,6 miliar tapi pekerjaanya sebatas pekerjaan struktur, coran kasar, tanpa plester, tanpa kuseng pintu dan jendela.  Artinya untuk bisa dimanfaatkan mesti membutuhkan dana 2 kali pagu tahun 2016,”Tambahnya.

Baca juga  Niko Martin Beberkan Bukti Dugaan PHO Fiktif dan Mark Up Proyek RSUD Matim

Mahasiswa mendesak penyidik Polres Manggarai dan Kejaksaan Negeri Ruteng untuk memeriksa pihak terkait proyek yang ditengarai bermasalah itu.

“Mendesak Polres Manggarai dan Kejaksaan Negeri Ruteng memeriksa PPK,tim PHO, konsultan perencana serta PT. Floresco Aneka Indah selaku kontraktor pelaksana proyek tersebut,”Tulis GMNI dalam lembaran pernyataan sikapnya.

Selain dugaan mark up, GMNI juga mengindikasikan adanya PHO fiktif dalam proyek tersebut. Dikehatahui PHO atau penyerahan tahap pertama (provisional Hand Over) dilakukan per 22 Desember 2016 namun PT. Floresco Aneka Indah masih melaksanakan kegiatan hingga pertengahan Februari 2017.

Baca juga  Unjuk Rasa Kasus RSUD Matim Nyaris Ricuh,Polisi Tendang Mahasiswa

“Kalau PHO artinya pekerjaan dinyatakan selesai dan anggaranya dicairkan 100 persen. Tapi kenapa dalam kurun waktu 1,5 bulan setelah teken PHO pekerja PT.Floresco masih bekerja di situ. Patut diduga ada kongkalikong antara para pihak dalam proyek ini,”Tulis GMNI menambahkan.

Wakapolres Kompol Tri Joko Biantoro yang sempat menemui pengunjuk rasa berjanji akan menindaklanjuti tuntutan puluhan mahasiswa ini. Pantauan floressmart.com,tuntutan yang sama juga disampaikan di depan kantor Kejaksaan Negeri Ruteng. (js)

Tag: