floressmart.com—Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mengaku ikut memantau penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Lando-Noa di kecamatan Macang Pacar Manggarai Barat NTT. Pagu proyek itu sebesar Rp 4 miliar rupiah bersumber dari APBD Mabar tahun 2014.
Mantan ketua Komisi III ini meminta, institusi penegak hukum di Labuan Bajo yang menyidik kasus ini harus tegas menindak pihak-pihak yang terlibat.
“Kalau memang ada buktinya silahkan diproses. Tapi jika tidak ada bukti keterlibatan seseorang di situ hentikan asal jelaskan ke publik mengapa dihentikan mengapa diproses,” Ujar Benny saat menggelar dialog bersama Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Ruteng, Minggu 5 Maret 2017.
Petinggi partai Demokrat ini juga berharap jajaran Polres Mabar yang menangani kasus Lando-Noa untuk bekerja objektif, tidak tebang pilih dan bersih dari muatan kepentingan apapun.
“Jangan memproses hukum sebuah kasus hanya karena tekanan massa, itu tidak boleh. Kalau saya penegak hukum biar kamu demo tapi kalau orangnya salah saya masukan dia ke bui. Tapi lima juta pun orang demo kalau saya yakin orang ini tidak salah saya tidak masukan dia ke bui. Itu baru benar,” Katanya.
“Oke kau bilang kau penegak hukum objektif kasus itu kau ungkit kok kasus yang ini kau ngga ungkit, coba jelaskan sama saya, ngga boleh tebang pilih,” Sambungnya.
Untuk diketahui, penyidikan kasus Lando-Noa dimulai sejak September 2015. Kapolres Mabar AKBP. Supiyanto mengatakan, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Kadis PU Mabar dan kontraktor pelaksana. Berkas penyidikan dua tersangka ini sedang ditangani pihak Kejari Labuan Bajo.(js)