Intimidasi Warga,Dua Oknum Polisi Di Manggarai Dilaporkan Ke Polda NTT

floressmart.com—Warga Kelurahan Waso Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai bernama Kornelis Sarun melaporkan dua anggota Polres Manggarai ke Polda NTT. Tembusan surat pengaduan tersebut juga dikirim ke Kompolnas,Ombudsman RI.

Dua anggota Polri itu masing-masing DRB selaku Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Polres Manggarai dan ST anggota Pos Pol Wae Ri,i.

Baca juga  Kerja sama dengan Dukcapil, 8 Pasang Pasutri Dapat Akta Nikah di Gereja

Dalam surat pengaduan yang salinanya diterima redaksi floressmart.com, Kornelis menuding dua oknum polisi tersebut telah menghasut, mengintimidasi dan memecahbelah keluarga besarnya saat menyelesaikan konflik pengupahan antara Nurlaila dengan supirnya,Rudi. Diketahui Kornelis merupakan paman Rudi.

“Agar yang bersangkutan ditindak sesuai aturan yang berlaku ditubuh Polri,”Tulis Kornelis dalam surat itu.

Baca juga  Ada Jabatan Lowong, Penjabat Sekda Manggarai : Segera Diisi

Kepala Sub Bagian Humas Polres Manggarai, Inpektur Polisi Dua Danel Jihu membenarkan adanya pengaduan masyarakat itu. Kata dia, Polres Manggarai hanya menerima tembusan Dumas yang dilayangkan Kornelis.

Ipda Dan Jihu mengatakan telah menerima penjelasan dari DRB sekaligus membantah tuduhan penghasutan dan intimidasi saat menyelesaikan masalah upah antara Nurlaila dan supirnya di Waso beberapa waktu lalu.

Baca juga  Kadin Mediasi Kisruh PPN 10%, Alhasil Mogok Berakhir

“Tidak ada intimidasi atau menghasut atau memecah belah. Yang dilakukan anggota kita lakukan mediasi agar diselesaikan secara kekeluargaan,” Ujar Ipda Daniel dihubungi terpisah, Rabu,29 Maret 2017.

“Kebetulan DRB ini merupakan ketua paguyuban Sumba di Ruteng dan ibu Nurlaila juga merupakan orang Sumba makanya diselesaikan secara kekeluargaan,” Sambungnya.(kons)

Tag: