Kades Rana Mbata Matim Diduga Tilep Raskin

floressmart.com—Kepala Desa Rana Mbata Kecamatan Kota Komba kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur, Mikael Lagung diduga tilep Beras Miskin (Raskin) untuk warganya.

Damianus Olang dan Yakobus Jalang, salah dua warga penerima Raskin di desa itu menuturkan, penyelewengan Raskin ini terjadi tahun 2011 hingga tahun 2014 mencapai 26.490 Kg.

“Pada tahun 2011 melalui  rapat di tingkat desa (29/10/2012) Kades mengumumkan kartu Raskin terjadi pengurangan 36 kartu dari 187 menjadi 151 kartu Rakin. Kemudian Rapat (20/4/2013)terjadi penambahan 20 kartu dari jumlah 151 sehingga jumlah penerima bantuan raskin sebanyak 171 KK (Kepala Keluarga)”Terang Yakobus  kepada floressmart.com,Rabu 29 Maret 2017.

Dikatakanya,rapat (23/10/2014) tidak membahas pengurangan jumlah penerima tetapi Kades Mikael mengumumkan Raskin bulan ke 13 dengan jumlah 25 Kg per kartu tidak bisa diambil  dengan alasan terlambat bayar ke bank sehingga uang pemilik kartu Raskin dikembalikan (2/2/2015).

“Kita hitung dari tahun Raskin 2011,2012,2013 dan 2014 ditambah jatah delapan orang pemegang kartu Raskin namun tidak pernah menerima beras sejak tahun 2011 sampai 2015 totalnya 26.490 Kg,” Kata Yakobus didampingi Damianus.

Dikatakan,kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Manggarai tahun 2016 lalu.

Kepala Bagian Ekonomi Manggarai Timur,Lorensius Hambur ketika dimintai tanggapanya, menegaskan jumlah kartu Raskin Desa Rana Mbata sebanayk 187 KK dan tidak pernah mengalami perubahan sejak tahun 2011 samapi sekarang.

“Tetap 187 penerima,tidak dibenarkan jika terjadi pengurangan kartu Raskin.Saya siap memberikan keterangan dihadapan penyidik jika saya dipanggil menjadi saksi”Tegasnya

Sementara itu Kades Mikael Lagung belum bisa dikonfirmasi. Berkali-kali dihubungi namun tepon selulernya tidak aktif.

Untuk diketahui, mulai tahun 2017 pemerintah mengubah program Raskin menjadi Rastra (Beras Sejahtera). (kons)

Beri rating artikel ini!