floressmart.com—Pemerintah Kabupaten Manggarai telah memperbaiki ketepatan laporan keuangan demi mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Hal itu dibuktikan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. Untuk diketahui, LKPD tahun 2016 diserahkan pada 27 Maret 2017 sementara batas akhir LKPD per 31 Maret 2017.
“Penyerahan LKPD 2016 oleh pak Wakil Bupati (Viktor Madur) diterima Kepala kantor BPK RI Perwakilan NTT di Kupang pada 27 Maret 2017,”Kata Kepada Badan Keungan Daerah, Willy Ganggut, Sabtu 8 April 2017.
“Di NTT hanya dua kabupaten yang menyerahkan LKPD lebih cepat dari waktu yang ditetapkan yakni Manggarai dan Flotim,”Sambungnya.
Untuk kabupaten Manggarai kata Willy merupakan yang pertama kali dalam sejarah menyerahkan LKPD tepat waktu setelah bertahun-tahun meraih opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian).
“Sekian lama kita cuma dapat WDP,itu karena selalu terlambat soal LKPD. Puji Tuhan, tahun 2017 ini kita lebih cepat dan ini sejarah,”Imbuhnya.
Merespon LKPD yang telah diserahkan, BPK RI tengah memeriksa Laporan Keuangan Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2016.
“Sudah dua minggu BPK RI Perwakilan NTT ada di Ruteng memeriksa LKPD kita,”Tambahnya.
Menurut Ganggut, ketepatan penyerahan LKPD menunjukan Kabupaten Manggarai berusaha memenuhi kriteria utama maupun kriteria kinerja daerah yang telah ditentukan.
“Sesuai janji pusat, daerah yang memperoleh opini WTP dari BPK atas LKPD bisa tepat waktu diberikan alokasi dana insentif dari Kementerian Keuangan minimum sebesar Rp7,5 miliar per daerah. Dan kita sedang kejar itu,”Cetusnya. (js)