Menebak Tersangka Ketiga Kasus Lando-Noa

floressmart.com—Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supiyanto,mengisaratkan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korusi proyek jalan Lando-Noa. Namun ia sembunyikan nama tersangkanya.

“Sebelumnya kan ada dua tersangka, dan yang ketiga ini saya yakin teman-teman tau nama tersangkanya siapa,”Kata AKBP Supiyanto kepada wartawan di Labuan Bajo, Senin 10 April 2017.

Baca juga  BKH : Penegak Hukum Harus Obyektif Tangani Kasus Lando-Noa

AKBP Supiyanto juga tidak menyebut apakah tersangka yang baru ini dari level penanggunjawab proyek dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pihak lain yang telah diperiksa penyidik.

Ia lalu dintanyai apa mungkin informasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan penyidik Polres Mabar bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini di Jakarta.

Baca juga  Kontraktor Ungkap Kejanggalan Kasus Lando-Noa

“Oh tidak, penyidik ke Jakarta itu mau melaporkan perkembangan kasusnya bukan gelar perkara, karena sebelumnya KPK melakukan supervisi kasus ini di Polres Mabar,” Jawabnya taktis.

“Kita sampaikan alasan kenapa penanganan dugaan korupsi belum tuntas, tidak berarti kasusnya diambil alih KPK,’’ Sambunya.

Seperti diberitakan, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Agus Tama dan Vinsen,Direktur CV.Sinar Lembor, kontraktor pelaksana proyek senilai Rp 4 miliar rupiah yang berlokasi di wilayah Kecamatan Macang Pacar itu.

Baca juga  Pengacara : Pernyataan Bencana Bupati Dalam Kasus Lando-Noa Harus Diuji

Agus Tama sudah ditahan sejak 10 Maret 2017, namun, Vinsen belum ditahan karena sedang dirawat di Rumah Sakit di Surabaya Jawa Timur.(js)

Beri rating artikel ini!
Tag: