Dinas Perdagangan Manggarai Amankan Ratusan Jenis Barang Kadaluarsa

floressmart.com—Dinas Perdagangan Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur telah memusnahkan ratusan jenis produk makanan dan minuman, barang kosmetik serta obat-obatan kadaluarsa hasil razia sepanjang tahun 2017.

Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) diperoleh dari beberapa pusat perbelanjaan, toko serta kios di kota Ruteng.

Penertiban BDKT merupakan perintah undang-undang yakni  UU Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014 serta UU Perlindungan Konsumen.

Baca juga  Barang Kadaluarsa Disita dari Sejumlah Kios dan Toko di Ruteng

“Yang ditarik itu produk yang rusak dan yang sudah kadaluarsa ataupun yang masa kadaluarsanya tinggal sebulan. Adapun ratusan produk yang diamankan hasil razia bulan Pebruari hingga April 2017,”Kata Kepala Dinas Perdagangan, Venansius Burhan, Rabu 19 April 2017.

Venansius memastikan bahwa serupa rutin dilaksanakan tiap bulan. Penertiban kata dia bakal merambah barang-barang khusus yang tidak berlogo Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca juga  Barang Kadaluarsa Disita dari Sejumlah Kios dan Toko di Ruteng

“Bahan bangunan yang tidak berlogo SNI juga akan dirazia,”Sambungnya sembari mengatakan razia serupa akan dilakukan hingga tingkat kecamatan.(js)

Tag: