Sekitar tiga ribuan mahasiswa di Manggarai Nusa Tenggara Timur berunjuk rasa di lapangan Motang Rua Ruteng, Kamis 11 Mei 2017. Mereka mendesak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membebaskan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.
Dalam orasinya, mahasiswa menilai,vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada gubernur DKI Jakarta non aktif, Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama merupakan karya konspirasi antara elit politik serta Ormas radikal bersama lembaga peradilan.
“Ahok harus dibebaskan. Kasus Ahok hasil konspirasi,” seru seorang orator dari atas mimbar.
Pengunjuk rasa menilai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memutus perkara Ahok bertindak semena-mena dan melukai rasa keadilan bagi kaum minoritas yang makin terpinggirkan oleh tirani kaum mayoritas di negeri ini.
“Hakimnya tidak punya nurani. Hakim bermental bejat. Bebaskan Ahok,” ucap orator bernama Marsel Samsudin menambahkan.
Mahasiswa pun mendesak pemerintah agar bertindak tegas memberantas organisasi radikal yang memakai label agama untuk menguasai negara dan memecah belah bangsa.
“Mari berperang melawan Ormas radikal. Kami ingatkan, negara ini tidak dibangun oleh kelompok tertentu saja. Indonesia besar oleh karena seluruh anak bangsa termasuk kalangan minoritas,”cetus Marsel.
Selain mengutuk tindakan hukum terhadap Ahok, mahasiswa melarang keras Ormas bermental radikal untuk tidak menginjakan kaki di Flores termasuk di tanah Congka Sae Manggarai raya.
Seruan bebaskan Ahok merupakan bagian dari kegiatan aksi kebangsaan bela NKRI yang melibatkan mahasiswa STKIP St Paulus Ruteng, STIPAS St Sirilus Ruteng serta mahasiswa STIE Karya Ruteng.
Seperti yang disaksikan, aksi demo mahasiswa ini juga diisi dengan pembacaan puisi berantai, pengucapan petisi bela NKRI, doa bersama dan ditutup dengan goyang Ja’i massal. Aksi demo damai ini berlangsung tertib dibawah pengamanan puluhan anggota Polres Manggarai. (js)