Enam pasang mahasiswa “digaruk” dalam razia kos-kosan oleh Sat Pol PP dan polisi, Kamis malam 11 Mei kemarin. Menurut data, kesemuanya merupakan mahasiswa aktif di STKIP St Paulus Ruteng.
Pasangan kumpul kebo yang ngekos di Kelurahan Tenda, Watu dan Bangka Nekang itu tidak dipolisikan namun cukup diberi pembinaan di kantor Sat Pol PP Manggarai pada Jumat 12 Mei 2017.
Seperti disaksikan, dalam pemeriksaan Sat Pol PP, para pasangan mahasiswa itu menangis dan menyesali perbuatan mereka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Manggarai, Lambertus Sahe menjelaskan, mahasiswa dan mahasiswi itu kedapatan sedang berduaan di dalam kamar kos bahkan saat dirazia ada yang baru selesai melakukan hubungan badan.
“Berdasarkan pengakuan mereka ya begitu, bahkan ada yang sudah tinggal sama macam suami istri selama setahun. Prihatin memang kos-kosan jadi tempat kumpul kebonya mahasiswa,” Ujar Kasat Lambertus.
Dijelaskan Sahe, kopian surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama yang telah ditandatangani oleh masing-masing pasangan itu akan diserahkan ke pemilik kos serta orang tua masing-masing mahasiswa.
“Dalam surat pernyataan dicantumkan juga bagi yang tinggal sama untuk segera tinggal pisah,” Kata Kasat Lambertus Sahe.
Sat Pol PP kata Sahe akan terus melakukan razia serupa termasuk penertiban pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah juga merazia PNS yang bolos kerja.
“Pelaksanaanya berdasarkan Perda No 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum,”. (js)