Ahang Lapor Balik Osy Gandut Dalam Kasus Pungli SPPD

Wakil Ketua DPRD Manggarai Nusa Tenggara Timur Simprosa Rianasari Gandut dikatai binatang oleh Marsel Ahang, anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil kecamatan Ruteng. Tidak hanya mengumpat Osy dengan kata kotor, Marsel juga menendang pintu ruang kerja Osy, Senin 22 Mei 2017.

“Dia merusak ruang kerja dan mengatai saya anjing. Dia juga hendak memukul saya ,” Ujar Osy di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai.

Di ruang pidana umum, Marsel Ahang juga melapor balik Osy Gandut namun dalam kasus lain berkaitan dengan pemotongan sepihak uang SPPD milik Ahang dan sejumlah anggota dewan lain yang melibatkan Osy Gandut.

“Baru selesai lapor dia (Osy) dalam kasus pungutan liar uang perjalanan dinas DPRD,” sambungnya ditemui di Mapolres Manggarai Senin petang.

“SPPD saya dipotong Rp 500 ribu, kata Osy untuk kegiatan hari Kartini kemarin. Hampir seluruh SPPD anggota dewan pada awal April 2017 lalu dipungut langsung dibendahara,” imbuh dia.

Terkait tindakan kasar yang ia lakukan terhadap Osy, sebagaimana diakui Marsel Ahang terpaksa hal itu dilakukanya karena Osy Gandut bersikap sewenang-wenang terhadapnya.

Baca juga  Anggota Dewan di Manggarai Mengamuk, Protes Proyek Pokir DPRD

Diterangkan Ahang, adapun lembaran SPPD yang disodorkan ke meja wakil ketua DPRD merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh sekertariat DPRD.

Dikatakan Marsel, kegiatan PKS dari tanggal 3 hingga 7 Mei 2017 memang bersamaan dengan Bimtek (bimbingan teknis) Perda Kebersihan Kota di Bali. Dan ia mengantongi dokumen SPPD dari sekertariat DPRD Manggarai yang telah ditandatangani oleh sekertariat Bimtek di Bali.

“Wajar dong saya klaim biayanya, walaupun pencairanya baru dilakukan sekarang, karena secara aturan dibolehkan. Tapi kan bendahara minta disposisi dari pimpinan, lah kenapa Osy menolak menandatangani. Itu yang bikin saya emosi,” terang Marsel.

Baca juga  Osi Gandut Polisikan Marsel Ahang, Buntut Tuduhan Suap Hibah Tanah Pemkab ke Pertamina

Untuk diketahui, pertengkaran antara Osy Gandut dan Marsel Ahang bukan kali ini saja. Kedua wakil rakyat ini pada 2015 lalu terlibat cekcok terkait proyek.

Marsel Ahang yang merupakan anggota dewan asal Kecamatan Ruteng menuduh Osy menggunakan posisinya sebagai pimpinan DPRD untuk menggarong proyek APBD.

Osy ketika itu melaporkan Ahang ke polisi dengan delik pencemaran nama baik. Namun belakangan kisruh Osy dan Ahang diselesaikan secara kekeluargaan. (js)

Tag: