Ribut dengan Osy Gandut, Marsel Ahang Dipolisikan

Wakil Ketua DPRD Manggarai Simprosa Rianasari Gandut atau Osy Gandut memolisikan anggota Komisi A Marsel Ahang setelah kader PKS itu menghina dan merusak ruang kerja Simprosa, Senin 22 Mei 2017.

“Dia merusak ruang kerja dan mengatai saya anjing. Dia juga hendak memukul saya ,” Ujar Osy disela-sela olah Tempat kejadian Perkara (TKP) bersama anggota Polres Manggarai.

Baca juga  Soal Ribut di Paripurna, Wakil Ketua DPRD : Marsel Jangan Persalahkan Pimpinan Sidang

Seperti disaksiakan, pintu masuk sekertariat dewan sedikit bergeser akibat  tendangan. Sementara ruang kerja Osy masih terlihat rapih.

Osy menuturkan, kejadian itu bermula saat Marsel Ahang menemuinya sekitar pukul 12.00 WITA meminta menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Namun kata Osy, permintaan Ahang tidak bisa dilayani , sebab sesuai aturan, pimpinan DPRD tidak boleh menandatangani SPPD untuk sebuah kegiatan yang telah dilakukan.

Baca juga  Aset Golkar dan Mobil Dinas Osi Gandut Diangkat di Paripurna DPRD

Osy yang merupakan Ketua DPD Golkar Manggarai mengungkapkan bahwa  SPPD milik Ahang berkaitan dengan kegiatan PKS di Denpasar  Bali tanggal 3-7 Mei 2017.

“Saya tidak mungkin melawan aturan, saya dipaksa menandatangani dokumen yang tidak pernah didisposisi oleh pimpinan dewan sebelumnya,” Ujarnya.

Untuk diketahui, pertengkaran antara Osy Gandut dan Marsel Ahang bukan kali ini saja. Kedua wakil rakyat ini sebelumnya terlibat cekcok terkait proyek.

Baca juga  Dandim dan Bupati Manggarai Kampanye Anti Hoax di HUT TNI ke-73

Marsel Ahang yang merupakan anggota dewan asal Kecamatan Ruteng menuduh Osy menggunakan posisinya sebagai pimpinan DPRD untuk menggarong proyek APBD.

Osy ketika itu, melaporkan Ahang ke polisi dengan delik pencemaran nama baik. Namun belakangan kisruh Osy dan Ahang diselesaikan secara kekeluargaan. (js)

Tag: