Wakil Ketua DPRD Manggarai Simprosa Rianasari Gandut atau Osy Gandut memolisikan anggota Komisi A Marsel Ahang setelah kader PKS itu menghina dan merusak ruang kerja Simprosa, Senin 22 Mei 2017.
“Dia merusak ruang kerja dan mengatai saya anjing. Dia juga hendak memukul saya ,” Ujar Osy disela-sela olah Tempat kejadian Perkara (TKP) bersama anggota Polres Manggarai.
Seperti disaksiakan, pintu masuk sekertariat dewan sedikit bergeser akibat tendangan. Sementara ruang kerja Osy masih terlihat rapih.
Osy menuturkan, kejadian itu bermula saat Marsel Ahang menemuinya sekitar pukul 12.00 WITA meminta menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Namun kata Osy, permintaan Ahang tidak bisa dilayani , sebab sesuai aturan, pimpinan DPRD tidak boleh menandatangani SPPD untuk sebuah kegiatan yang telah dilakukan.
Osy yang merupakan Ketua DPD Golkar Manggarai mengungkapkan bahwa SPPD milik Ahang berkaitan dengan kegiatan PKS di Denpasar Bali tanggal 3-7 Mei 2017.
“Saya tidak mungkin melawan aturan, saya dipaksa menandatangani dokumen yang tidak pernah didisposisi oleh pimpinan dewan sebelumnya,” Ujarnya.
Untuk diketahui, pertengkaran antara Osy Gandut dan Marsel Ahang bukan kali ini saja. Kedua wakil rakyat ini sebelumnya terlibat cekcok terkait proyek.
Marsel Ahang yang merupakan anggota dewan asal Kecamatan Ruteng menuduh Osy menggunakan posisinya sebagai pimpinan DPRD untuk menggarong proyek APBD.
Osy ketika itu, melaporkan Ahang ke polisi dengan delik pencemaran nama baik. Namun belakangan kisruh Osy dan Ahang diselesaikan secara kekeluargaan. (js)