Anggota DPRD Manggarai Nusa Tenggara Timur, Marsel Ahang melaporkan kasus pungli di lingkungan DPRD yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Simprosa Gandut atau Osy Gandut.
“Baru selesai lapor dia (Osy) dalam kasus pungli uang perjalanan dinas DPRD,” kata Ahang ditemui di Mapolres Manggarai Senin petang, 22 Mei 2017.
Ihwal laporan Ahang lantas dikonfirmasi. Osy Gandut membenarkan pernah memotong duit perjalanan dinas milik Ahang dan sejumlah anggota dewan lainya namun hal itu dilakukan berdasarkan persetujuan pemilik SPPD sebelumnya.
Uang yang diperoleh dari anggota DPRD Manggarai itu kata Osy untuk membiayai sejumlah kegiatan memperingati hari Kartini 2017 antara lain seminar dan lomba goyang Mogi.
“Saya kira itu sumbangan bukan pungli. Benar saya menerima Rp 500 ribu dari bendahara jatah SPPD pak Marsel tapi kan sudah mendapat persetujuan pak Marsel Ahang sebelumnya,” terang Osy ditemui di Mapolres Manggarai Senin petang kemarin.
“Karena untuk kegiatan Kartini, hampir semua anggota dewan ikut nyumbang kok. Ada list nama di saya,” ujar perempuan 50 tahun ini menambahkan.
Diakui Osy, Marsel bersama anggota DPRD lainya antusias ketika diminta tolong menyukseskan hari Kartini.
“Saya ingat betul kata-kata pak Marsel waktu itu. Dia (Ahang) yang bilang kalau dia bakal bantu Rp 500 ribu. Lah, mananya yang dibilang pungli,” sambungnya.
Seperti diberitakan, Marsel Ahang mengamuk di ruang kerja Simprosa Gandut Senin siang sekira pukul 12.00 WITA. Ahang kemudian dilaporkan ke Polres Manggarai karena mengatai Osy sebagai binatang serta menendang pintu di ruang kerja Osy. (js)