Penegak Hukum Diminta Selidiki SPPD Milik DPRD Manggarai

Kisruh SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) dan pemotongan uang SPPD di lingkungan DPRD Manggarai Nusa Tenggara Timur yang melibatkan Osy Gandut dan Marsel Ahang tidak hanya jadi buah bibir juga memantik ragam prasangka seolah-olah ada yang tidak beres di lembaga representan itu.

Salah seorang warga di Ruteng, Ani Darung mengaku terus memantau konflik antara Wakil Ketua DPRD dan anggota dewan partai PKS itu dari pemberitaan media. Ani yang adalah kader partai Nasdem mempertanyakan keabsahan data perjalanan dinas para pimpinan dan anggota dewan selama ini.

“Lazimnya ya, yang salah jangan ngotot. Atau jangan-jangan mereka saling pegang kartu terkait SPPD dewan selama ini. Mungkin saja pak Marsel ngotot karena disebelah juga pernah lakukan hal yang sama,” ujar Ani Darung kepada floressmart.com, Jumat 25 Mei 2017.

Maksud Ani, SPPD hanya bisa dikeluarkan untuk kegiatan yang berkaiatan dengan tugas DPRD. Sementara kegiatan partai tidak boleh menggunakan SPPD.

“Kisruh SPPD milik Marsel Ahang dan dugaan pemotongan SPPD yang melibatkan ibu Osy itu bisa jadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk membongkar penyelewengan SPPD di DPRD Manggarai selama ini,” tambahnya.

Baca juga  Osi Gandut Heran Wakil Ketua DPRD Manggarai Diberitakan Tolak Hibah

Keributan antara Osy dan Marsel, menurut Ani ibarat drama berseri dari konflik sebelumnya.

“Kalau tak salah mereka dua ini kan (Osi dan Marsel) pernah terlibat konflik soal proyek APBD sebelumnya. Nah sekarang ribut lagi soal uang. Ya entahlah siapa diantara mereka dua ini yang benar dan bersih,” sambungnya.

Ani pun meminta perlu ada investigasi SPPD ditubuh DPRD Manggarai. Lainya, kata Ani para wakil rakyat sebaiknya jangan rakus melahap uang rakyat. Sebaliknya cetus Ani, para wakil rakyat bersama pemerintah fokus mengurus rakyat Manggarai.

Baca juga  DPRD Manggarai Ajukan Hak Angket dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Proyek Istri Bupati 

Seperti diberitakan, Wakil Ketua DPRD Osy Gandut dan anggota Komisi A Marsel Ahang bertengkar karena Osy Gandut menolak menandatangani disposisi dokumen SPPD milik Ahang sebesar Rp 21 juta rupiah.

Marsel lantas murka hingga mengatai Osy sebagai binatang. Merasa dirinya direndahkan, Osy pun melaporkan Marsel ke Polres Manggarai.

Namun dihari yang sama, Marsel yang merupakan anggota DPRD partai PKS Dapil Kecamatan Ruteng, melapor balik Osy Gandut ke polisi dengan tuduhan pungli SPPD milik anggota dewan. (js)

Tag: