LBH : Kasus Osy dan Marsel Bisa Diselesaikan Melalui Mekanisme DPRD

Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ruteng,  Fransiskus Ramli ikut menyoroti aksi saling lapor dua wakil rakyat  di lingkungan DPRD Manggarai Nusa Tenggara Timur antara Osy Gandut dan Marsel Ahang.

Sebagaimana diberitakan, Osy Gandut yang adalah Wakil Ketua DPRD Manggarai sekaligus Ketua DPD Golkar melaporkan anggota Komisi A Marsel Ahang ke polisi lantaran Marsel mengumpat Osy. Kemudian Marsel Ahang melapor balik Osy ke Polres Manggarai dengan tuduhan melakukan pungli uang jalan atau SPPD (Surat perintah Perjalananan Dinas) milik sejumlah wakil rakyat.

Menurut Frans Ramli, saling lapor antara Osy Gandut dan Marsel Ahang adalah hak keduanya sebagai warga negara namun dalam konteks menjaga integritas lembaga dewan, kata Ramli, hal itu patut disesali karena selain hukum belum tentu bisa menyelesaikan secara tuntas hal ini, masih ada mekanisme internal DPRD yang semestinya harus ditempuh para pihak.

Baca juga  Hoax Soal Kantor Golkar, Marsel Ahang Dipolisikan

“Di lembaga dewan itu kan ada kode etiknya. Gunakan mekanisme itu bila ada anggota DPRD yang diduga melanggar kode etik karna kode etik itu juga produk hukum. Begitu sudah aturannya. Jadi, jangan kangkangi aturan yang sudah dibuat oleh DPRD sendiri,” kata Frans Ramli dalam siaran pers, Jumat 26 Mei 2017.

Baca juga  Marsel Ahang Tersangka UU ITE, Polisi : Masih P-19

“Harus diingat bahwa setiap anggota dewan punya hak untuk mengajukan pendapat dan usul, meskipun usul dan pendapat tersebut harus disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatutan sesuai kode etik DPRD,” tambahnya.

Disampaikan Frans Ramli, selain secara sosial saling lapor tersebut dapat berdampak luas khususnya terhadap lembaga DPRD Kabupaten Manggarai itu sendiri, aksi saling lapor Osy dan Marsel menuai kecaman public.

“Silahkan disimak di medsos, rata-rata komentar masyarakat bernada minor. Komentar-komentar minor tersebut pada saatnya pada mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga dewan,” ujar Ramli.

Ia pun meminta agar pimpinan dewan harus segera mengambil sikap jangan sampai timbul pikiran “krisis kepepimpinan” di lembaga dewan dalam benak masyarakat Manggarai.

Baca juga  Aset Golkar dan Mobil Dinas Osi Gandut Diangkat di Paripurna DPRD

“Jika pimpinan dewan tidak bisa selesaikan masalah kecil ini, masyarakat bisa menjadi ragu, masalah kecil saja tidak bisa diselesaikan apalagi dalam hal mengurus hal yang lebih besar yaitu kesejahteraan rakyat Manggarai,” imbuh dia.

Tidak sedikit pihak menghendaki agar kisruh Osy dan Marsel diselesaikan secara kekeluargaan. Sebelumnya Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin menawarkan upaya perdamaian dalam kasus Osy dan Marsel. Mantan Kapolres Puncak Jaya Papua itu lantas memberi waktu kepada para pihak untuk pikir-pikir. (js)

Tag: