Sumber di lingkungan Keuskupan Ruteng menyebut sedikitnya ada 22 orang imam yang siap melepas status Klerus (pastor) karena kecewa dengan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Uskup Ruteng, Mgr.Hubert Leteng.
Rencana mundurnya sejumlah imam itu membuat situasi internal Keuskupan Ruteng bergolak makanya hal itu langsung dicari solusinya melalui rapat uskup dan para imam, Senin malam 12 Juni 2017.
Usai rapat pastoral di lantai dua istana keuskupan, Monsiyur Hubert sempat berbincang dengan sejumlah awak media. Mengenakan jubah hitam eksen merah serta sabuk sutera ungu terlilit dipinggang, uskup yang ditahbiskan pada 20 April 2010 ini tampak santai melayani pertanyaan wartawan.
Menurut Mgr.Hubert, sikap mundur dari imam tidak dibenarkan karena hal tersebut sama saja tidak menyangi gereja dan umat Katolik.
“Gereja itu menjadi komitmen ya, persatuan gereja komunio itu menjadi komitmen. Kita menghendaki tidak ada yang meninggalkan tugasnya karena hal itu tidak membantu umat,” kata Uskup Hubert.
“Tapi kita beri waktu untuk melihat kembali meninjau kembali ya itulah intinya kita tidak menghendaki hal itu karena bukan cara-cara gereja,” sambungnya.
Hal lain yang cukup miris dalam kisruh antara sejumlah imam dengan uskup Leteng yakni adanya desakan agar Uskup Leteng mundur dari jabatan. Lalu apa komentar Mgr. Hubert?
“Saya tidak menyetujui, kalau ada satu dua yang memang sudah dari permenungan yang mendalam kita menghargai orang punya pilihan bebas ya,” tambahnya.
Sebenarnya Monsinyur Hubert masih ingin bicara panjang lebar namun seorang pastor yang nimbrung dalam wawancara itu meminta para wartawan untuk tidak lagi mengajukan pertanyaan. (js)