Disdukcapil Pindah ke Kantor Bupati Manggarai,Tim Jakarta Mulai Pasang Perangkat SIAK

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Manggarai dipindahkan lagi dari Gedung Olahraga (GOR) Ruteng. Tempat itu dinyatakan tidak layak oleh tim IT dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Disdukcapil sementara menggunakan dua ruangan di kantor bupati menempati ruang bekas kantor Satpol PP di lantai satu dan dua. Lantai dasar untuk pelayanan umum sementara lantai dua ditempati kepala dinas dan staf.

Baca juga  Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kosong dan Kos-kosan di Tenda Terbakar

Pantauan media ini Sabtu 17 Juni 2016, tim IT Kemendagri sedang merakit sejumlah peralatan termasuk memasang jaringan VPM (virtual personil nertwork) bersama petugas Telkom Ruteng. Untuk diketahui VPM itu berfungsi menjaga kerahasiaan data kependudukan.

Server SIAk yang dibawa dari Jakarta pun belum dioperasikan karena pemasangan VPM belum kelar. Alat rekam E-KTP dan komputer klien yang diambil dari sejumlah kecamatan juga belum diinstal.

Baca juga  Kantor Terbakar, Kejaksaan Berkantor Di Rumah Dinas Pimpinan DPRD

Ketua tim dari Ditjen Dukcapil, Rara Yunani menargetkan pemasangan jaringan dan aplikasi harus sudah selesai Sabtu malam nanti dilanjutkan dengan uji coba server supaya konek kembali dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pusat.

“Kita targetkan, Senin (19/6) pelayanan bisa normal kembali,” ujar Rara didampingi Kadis Dukcapil Anton Kanja.

Kemendagri, kata Rara saat ini hanya bisa mengganti server SIAK yang terbakar. Sementara kebutuhan akan peralatan pendukung seperti computer klien dan alat rekam E-KTP akan dilaporkan kepada Ditjen Dukcapil.

Baca juga  Kembali Beroperasi,Warga “Serbu” Kantor Dukcapil Manggarai

“Tetap kita minta untuk dibuatkan proposal bantuan sambil pemerintah daerah juga berusaha menganggarkan pemebelian perangkat tambahan baru,” imbuh dia.

“Komputer klien memang masih kurang tapikan pelayanan mesti dinormalkan kembali,” tambahnya.

Paska kebakaran kantor Disdukcapil di jalan Yos Sudarso Ruteng, Kamis dini hari (15/6) layanan pembuatan identitas kependudukan seperti E-KTP berikut akta-akta terhenti karena seluruh perangkat SIAK hangus terbakar. (js)

Tag: