Situasi penuh masalah tengah melilit keuskupan Ruteng hari-hari ini. Kondisi ini membuat puluhan tokoh awam Keuskupan Ruteng mengeluarkan mosi tidak percaya atas Mgr. Hubert Leteng. Uskup Ruteng ini, dinilai gagal memimpin Gereja Katolik di tiga kabupaten yakni Manggarai, Manggarai Timur dan Kabupaten Manggarai Barat.
Dalam naskah gerakan mosi tidak percaya yang salinanya diterima redaksi floressmart.com, Sabtu 1 Juli 2017, disebutkan bahwa situasi yang menggelisahkan semua pihak ini muncul setelah uskup Ruteng Mgr. Hubertus Leteng menjalin relasi tidak wajar dengan seorang dokter.
Selain terlibat “skandal” dengan dokter yang disebut-sebut tinggal di Bali, uskup Hubert Leteng juga dituduh menggunakan uang keuskupan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp. 1,4 milyar rupiah. Para tokoh awam itu pun menyerukan agar Mgr. Hubertus Leteng mengundurkan diri dari jabatan uskup Ruteng.
Berikut isi lengkap gerakan mosi tidak percaya yang diteken 30 tokoh awam Keuskupan Ruteng.
GERAKAN AWAM KEUSKUPAN RUTENG
UNTUK MOSI TIDAK PERCAYA
TERHADAP USKUP RUTENG MGR. HUBERTUS LETENG
I. DASAR
1. Situasi penuh masalah keuskupan Ruteng yang meliliti kehidupan menggereja
umat Katolik sangat menggelisahkan semua pihak. Permasalahan muncul setelah
uskup Ruteng Mgr. Hubertus Leteng menjalin relasi tidak wajar serentak
melanggar kesucian imamat dengan seorang perempuan yang bernama dr. Sayang,
penggunaan uang keuskupan untuk kepentingan pribadi, pelayanan yang berciri
simonia, pelecehan terhadap sakramen dan tidak setia terhadap sinode yang
merupakan TUGAS UTAMA seorang uskup sebagai pemimpin gereja lokal.
2. Kenyataan ini diperparah oleh sikap uskup Huber yang tidak menghentikan relasi
itu, terus mengeruk uang keuskupan baik yang tersimpan di Commond Fund KWI
(Rp. 1,25M) maupun di Ekonom Keuskupan Ruteng (Rp.425Juta) dan menyangkal
hal itu dengan menyampaikan fakta sebaliknya kepada umat dan kaum religious.
3. Permintaan para Imam untuk mengklarifikasi, menghentikan segala perbuatan
jahat itu, usaha untuk mengurus masalah ini sampai ke Vatikan belum berhasil,
menyebabkan para imam meletakkan jabatan mereka. Selain itu, desakan agar
uskup Huber mundur dari jabatan uskupnya tidak diindahkan olehnya.
II. GERAKAN UNTUK MOSI TIDAK PERCAYA
4. Kami, Awam Keuskupan Ruteng, yang terdiri dari tokoh-tokoh awam Keuskupan
Ruteng sangat mencintai Gereja Katolik, Gereja Kristus Yang Satu, Kudus dan
Apostolik.
5. Kami, terdorong oleh rasa cinta akan Gereja Kristus, tidak ingin masalah ini terus
berlarut dan mengarah kepada masalah yang lebih besar yakni keruntuhan
kepercayaan akan Gereja Katolik oleh umat di seluruh keuskupan ini, maupun
keuskupan lain di seluruh dunia.
6. Kami, Awam Keuskupan Ruteng, setelah mencermati fakta-fakta yang ada,
mendengar pengakuan saksi-saksi, ingin melakukan gerakan massal di seluruh
keuskupan, melalui paroki-paroki untuk menyampaikan fakta-fakta yang
sesungguhnya terhadap peristiwa ini, agar menjadi pengetahuan bersama dan dari
kesadaran akan cinta gereja seluruh umat melakukan gerakan bersama
membebaskan Gereja Keuskupan Ruteng dari masalah memalukan ini.
7. Kami, Awam Keuskupan Ruteng, akan melakukan gerakan yang perlu agar
keuskupan ini menjadi sebuah gereja yang benar di mana kasih Kristus dan
kebenaranNya menjadi nyata dialami dan dihayati oleh setiap umat beriman.
III. TUNTUTAN
8. Uskup adalah gembala, wakil Kristus, tokoh spiritual, panutan nilai injili bagi umat
Kristiani. Ketika nyata bahwa sikap dan perilaku uskup Ruteng sudah melanggar
hakikat jati diri sebagai uskup maka kami menyerukan agar Mgr. Hubertus Leteng
mengundurkan diri dari jabatan uskup Ruteng (Christus Dominus, 21).
9. Uskup sebagai gembala diangkat oleh Tahta Suci Vatikan sebagai orang terpilih
yang dipercayai menggembalakan Gereja Lokal Keuskupan Ruteng untuk mengajar
(Christus Dominus, 12), menguduskan (Christus Dominus, 15), menggembala
(Christus Dominus, 16) dan karena uskup Huber sudah tidak menjalankan tugas-
tugas itu, maka kami mendesak Tahta Suci untuk MENARIK uskup Huber dari
jabatan sebagai uskup Ruteng.
10. Selama masa persoalan ini belum selesai, kami menuntut agar Mgr. Hubertus
Leteng tidak boleh mengambil keputusan yang penting, selain pengunduran diri,
juga pelayanan sacramental dalam wilayah keuskupan Ruteng dalam jabatan
sebagai imam dan uskup.
VI. PENUTUP
11. Oleh karena tugas uskup adalah menggantikan para rasul dan menjadi wakil
Kristus di dunia (Christus Dominus, 2), yang adalah suci, penuh cinta dalam
memimpin, menggembala, menjadi pewarta iman, penuntun kebenaran dan
keadilan, maka kami, Awam Katolik Gereja Keuskupan Ruteng, menyatakan mosi
tidak percaya kepada uskup Hubertus Leteng, dan mendesak agar Vatikan
melakukan tindakan penyelamatan Gereja Keuskupan Ruteng melalui penarikan
Mgr. Hubertus Leteng sebagai uskup Ruteng.
12. Kami tetap menjamin persatuan klerus-awam, kaum religious seluruh umat
Keuskupan Ruteng sehingga Gereja ini bertumbuh dan berkembang kembali dari
kejatuhannya menjadi gereja yang subur, bernas-melimpah.
Ruteng, 30 Juni 2017
Atas nama Tokoh Awam Keuskupan Ruteng
Penanggungjawab:
- Herman Djegaut
- dr. Pius Kandar
- Ones Jaman, BA
- Paul Bero SH.M.Si
- Drs. Petrus Tagus
- Yohanes Hadi
Pelaksana:
- Ketua Umum: Drs. Misel Kulas
- Ketua 1: Egi Teren
- Ketua 2: Drs. Nobert Nagung
- Sekretaris/Juru Bicara: K. T. Deki, M.Th
- Wakil Sekretaris 1: Drs. Roni Marut
- Wakil Sekretaris 2: Drs. Kosmas Takung
- Bendahara 1: Fransiskus Adisetiawan
- Bendahara 2: Inosensius Peni
- Bendahara 3: Petrus Ngita
Anggota:
- Eduardus Mon
- Pius Piamat
- Kayetanus Mbot
- Nikolaus Jehamu
- Nikolaus Sama
- Robertus Larung
- Siprianus Palus
- Antonius B. Djani
- Valens Jabur
- Sil Nangkur
- Andreas Gandi
- Yohanes Marot
- Y.P. Fernandes
- Petrus Yoce Nono
- Robertus Parung