Petugas Rutan dibantu polisi kembali membekuk dua narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Carep Ruteng Manggarai. Kedua napi itu masing-masing, Junardin, pelaku pemerkosaan anak di bawah umur asal Kecamatan Boleng Manggarai Barat dan Andi Saputra, penjahat narkoba asal Labuan Bajo.
Keduanya ditangkap di tempat berbeda, Junardin ditangkap di hutan Nteer Cireng Kecamatan Satar Mese Utara sementara Andi ditangkap di Lembor Manggarai Barat. Penangkapan dilakukan Jumat malam, 21 Juli 2017.
“Kita tangkap lagi dua orang tadi malam. Dua napi sudah kita rantai di ruang isolasi,” kata Kepala Rutan Carep, Antonius Gili Djawa, dihubungi Sabtu, 22 Juli 2017.
Karutan Antonius yang memimpin penangkapan menjelaskan, penangkapan Junardin dilakukan ketika ada laporan dari tim di simpang Pela yang memberitahukan bahwa Junardin sedang menuju ke arah barat diantar sepeda motor. Informan juga memberi nomor plat sepeda motor yang membonceng Junardin. Tak pelak lagi, saat melintas di hutan Nteer, petugas langsung mencegatnya motor tersebut. Penjahat kelamin yang duduk dibelakang pengendara motor langsung diborgol.
Penangkapan Junardin, kata Karutan Antonius, sekaligus membongkar keberadaan napi lainya. Junardin kemudian memberitahukan bahwa Andi Saputra telah duluan ke Lembor menggunakan sepeda motor ojek.
“Kita langsung kejar Andi dan benar saja kita tangkap dia di jalan negara Lembor-Labuan Bajo,”tambahnya.
Dengan tertangkapnya Junardin dan Andi, maka sudah tiga narapidana yang berhasil ditangkap termasuk Masrin, napi kasus bom ikan yang sebelumnya dibekuk di tempat persembunyianya di Kecamatan Ruteng.
“Masih tersisa dua lagi, yakni Irwan dan Amin Aceng. Kita sudah mendapat titik persembunyian mereka dan saat ini lokasi itu telah dikepung,” kata Antonius Gili Djawa. (js)