Sebelas Hari Melarikan Diri, Dua Napi Ini Hanya Makan Ubi dan Pisang di Hutan

Jajaran Polsek Lembor Manggarai Barat bersama petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ruteng berhasil menangkap Irwan dan Amin Aceng, dua orang narapidana yang kabur dari Rutan Carep Ruteng sejak 18 Juli lalu. Saat ditangkap, keduanya sedang asyik menonton televisi di rumah keluarga Aceng di Desa Lendo kecamatan Lembor, Sabtu, 29 Juli 2017. Keduanya mengaku baru saja keluar dari persembunyian di Hutan Golo Lendo.

“Baru duduk nonton tivi sekitar sepuluh menit tiba-tiba polisi datang tangkap,” ujar Irwan kepada floressmart.com, di ruang portir Rutan Carep, Sabtu petang.

Irwan yang adalah residivis kasus pencurian mengaku, selama sebelas hari kabur dari Rutan Carep, ia dan rekanya Aceng lebih banyak berada di hutan, mulai dari hutan Nteer Satar Mese Utara hingga Lembor. Kata dia, kalau lapar baru berani keluar ke kebun warga mencari pisang dan jagung sekaligus mencari air untuk minum.

“Malamnya kembali bersembunyi di hutan. Sengasara juga pak, setengah mati menahan lapar dan kedinginan pada malam hari di hutan,” tambahnya.

Setelah diinterogasi petugas Rutan, Irwan dan Aceng langsung dijebloskan ke ruang karantina bersama tiga orang kawanan napi kabur yang ditangkap sebelumnya.

Hak-hak napi  dicabut

Baca juga  Menyaksikan Kematian Yesus di Dalam Penjara Ruteng

Seperti diketahui, lima orang narapidana kabur dari Rutan Kelas IIB Ruteng pada Selasa dini hari 18 Juli 2017. Kawanan warga binaan penghuni Blok III itu kabur dengan cara mengiris kuseng pintu sel dari dalam menggunakan pisau Cutter. Mereka kemudian melompati tembok Rutan dengan alat bantu sambungan kain sarung dan handuk yang dikaitkan dengan besi kawat duri.

Tindakan para napi tersebut diganjar sesuai hukuman yang berlaku di lingkungan Rutan antara lain tidak boleh dibesuk untuk jangka waktu yang ditentukan serta dicabut hak remisi serta perpanjangan hukuman.

“Banyak hak-hak mereka (napi kabur) dicabut. Walaupun telah diusulkan supaya bisa bebas bersyarat tapi kita batalkan semuanya dan dicabut hak remisinya. Masa hukumanya juga ditambah sesuai jumlah hari mereka berada di luar Rutan,” ungkap Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Ruteng, Antonius Gili Djawa.

Baca juga  Lagi, Petugas Tangkap Dua Napi yang Kabur dari Rutan Carep

Karutan Antonius yang turut serta memburu lima narapidana itu mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat yang telah bekerja keras mencari dan menangkap para napi yang melarikan diri.

“Terima kasih untuk jajaran Polres Manggarai serta Polsek Lembor Manggarai Barat serta warga yang ambil bagian di lapangan bersama petugas Rutan Ruteng sehingga lima napi yang kabur berhasil ditangkap kembali,” ucap Antonius. (js)

Tag: