Tuntutan awam Katolik agar Mgr. Hubertus Leteng mengundurkan diri dari jabatan uskup Ruteng makin gencar. Pada Sabtu, 12 Agustus 2017, para tokoh awam dari paroki Katedral, Cewonikit, Taga, Kumba, Ka Redong dan Mbaumuku kembali menyatakan sikap agar Uskup Hubertus Leteng harus mengundurkan diri.
“Saya telah mengikuti perkembangan karya setiap uskup sejak Mgr. Wihelmus van Bekkum, Mgr. Vitalis Djebarus, Mgr. Eduardus Sangsun dan kini Mgr. Hubertus Leteng. Masalah paling berat adalah masalah Mgr. Hubertus Leteng. Sudah seharusnya dia (Mgr. Leteng) mengundurkan diri agar keuskupan ini berjalan normal kembali”, ujar Herman Djegaut, tokoh awam Katolik keuskupan Ruteng dalam rapat yang digelar di Aula Paroki Kristus Raja tersebut.
Kaum awam melihat bahwa Mgr. Hubertus Leteng sudah menyimpang dari tugas perutusannya sebagai seorang gembala umat.
“Uskup Hubertus tidak hanya menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengambil uang keuskupan sebesar Rp. 1.675.000.000 untuk keperluan pribadi tetapi juga sudah tidak mampu memimpin para imam dan umat di keuskupan ini, memiliki affair dengan perempuan yang diangkatnya sebagai anak, tidak menghargai sakramen imamat, pembaptisan, ekaristi, dan tidak lagi dipercayai umat. Makin hari umat tidak memercayai gereja dan kepemimpinannya”, tambahnya.
Kegiatan pertemuan itu dilanjutkan dengan pemaparan kasus uskup Hubert oleh ketua forum, Mikhael Kulas dilanjutkan penandatanganan kesepakatan oleh sekretaris Kanisius Teobaldus Deki. Rapat kaum awam ini menghasilkan empat keputusan penting yang ditujukan kepada Vatikan melalui visitator Apostolik Mgr. Anton yang bakal datang ke Ruteng, Selasa 15 Agustus 2017.
Pertama, Mgr. Hubertus Leteng mengundurkan diri dari jabatan uskup Ruteng. Kedua, Mgr. Hubertus Leteng diberhentikan oleh Vatikan dari jabatan uskup Ruteng. Ketiga, Mgr. Hubertus Leteng mengembalikan uang yang telah diambilnya dari keuskupan dan keempat, Mgr. Hubertus Leteng meninggalkan keuskupan Ruteng.
Pertemuan berlangsung ramai, penuh dinamika serta berniat aksi turun ke jalan jika Vatikan tetap tidak memenuhi tuntutan mereka.
Seperti disaksikan media ini, selain pemaparan kasus, pertemuan itu menghadirkan para saksi yang mengetahui kedekatan Decinta dan Mgr. Hubertus selama mereka melaksanakan berbagai aktivitas nonkegembalaan. (js)