Seorang pria beristri di Ruteng Manggarai Nusa Tenggara Timur bernama Adrianus Hartono (25) kedapatan merekam mahasiswi di kamar mandi umum kos-kosan menggunakan kamera Ponsel, Jumat kemarin. Kasus ini telah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Manggarai.
Polisi mengamankan Ponsel pelaku berisi video sebagai barang bukti. Aparat juga telah melakukan rekonstruksi aksi bejat pelaku di indekos yang beralamat di kelurahan Poco Mal Kecamatan Langke Rembong. Korban berikut rekan indekosnya telah dimintai keterangan.
Kasubag Humas Polres Manggarai, Inspektur Daniel Jihu, mengungkapkan, video tersebut seluruhnya berdurasi 30 detik.
“Ada dua video, masing-masing berdurasi 9 detik dan 21 detik. Korban berstatus mahasiswa inisial BI asal Manggarai Barat,” kata Ipda Jihu dihubungi Jumat malam, 25 Agustus 2017.
Disampaikan Kasubag Humas, ponsel milik pelaku telah diteliti termasuk percakapan yang menjurus pada indikasi beredarnya video tersebut. Namun sejauh ini polisi meyakini video tersebut tidak beredar di jagat maya.
“Belum sempat diedarkan. Kita masih mendalami motivasi pelaku walaupun dia (pelaku) mengaku tidak ada motiv lain selain nafsu melihat perempuan mandi,” imbuhnya.