Kapolres : Lokasi Galian C Dibuka Kembali Pekan Depan

Kabar baik disampaikan Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin terkait kisruh penutupan lokasi tambang galian C di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.

Ia berkata, lokasi tambang pasir yang disegel jajarannya kemungkinan dibuka pekan depan setelah Gubernur NTT Frans Lebu Raya terbitkan rekomendasi bagi kepolisian untuk membuka kembali semua lokasi tambang pasir yang disegel.

” Tunggu rekomendasi gubernur NTT turun kita langsung buka. Semoga Rabu pekan depan sudah bisa ,” ujarnya di aula Polres saat menerima puluhan penambang pasir dari Cancar, Rabu 6 September 2016.

Namun ia berharap agar pengurusan izin penambangan galian C bagi masyarakat secepatnya dituntaskan.

“Saya sudah bertemu pak Deno (Bupati Manggarai), bliau bilang pihaknya sedang ngebut mendata penambang dan mengisi form persayaratan. Targetnya, Senin pekan dokumen perizinan mulai diproses di propinsi sehingga rekomendasi Gubernur cepat keluar,” tambahnya.

Baca juga  Penutupan Lokasi Gali Pasir oleh Polisi Merupakan Tindakan Merugikan Banyak Pihak

Dalam kesempatan itu, Marselis mengutarakan alasan dia menutup semua lokasi galian C. Namun perwira dua melati ini enggan menjelaskan langkah yang diambil dari sisi hukum.

“Kalau saya omong aturan, panjang ceritanya,” imbuhnya.

Kapolres Marselis menegaskan, tindakan kepolisian menertibkan sejumlah galian C di dua kabupaten itu tidak berniat menyusahkan banyak pihak.

Sambil membuat tanda salib, ia mengatakan bahwa apa yang dilakukannya tidak bermaksud menyengsarakan masyarakat namun lebih kepada upaya menekan pihak-pihak terkait supaya segera turun tangan mengurus izin penambangan galian C.

” Jadi ende ema ase kaen (mama bapa adik akak), minta maaf, pasti kalian selama ini cerca saya, marah saya. Tapi saya mau tanya kali, dari puluhan tahun tambang ini adakah orang yang datang urus kamu punya nasib, adakah?. Tapi coba setelah kita tutup Pemda ribut,” ucapnya.

Baca juga  Polisi Tutup Galian C, Warga Kecamatan Ruteng Gerudug Kantor DPRD Manggarai

 

Dijelaskan Kapolres Marselis, langkah yang diambil kepolisian berawal dari diskusi dengan warga penambang pasir di Bondo Kecamatan Borong Manggarai Timur selama hampir empat bulan terkahir dimana ia menyimpulkan bahwa yang mengambil untung dari aktivitas penambangan galian C adalah pemerintah dan pengusaha sementara kehidupan masyarakat penambang tidak diperhatikan.

“Sejak tahun 1982, tidak satupun manusia di republik Manggarai ini yang membantu kalian, mau urus kamu punya izin. Berangkat dari situ saya. Saya merasakan mereka (masyarakat Bondo) punya sakit, saya merasakan harga yang sangat tidak pantas dikasi oleh pengusaha dan pemerintah daerah. Makanya timbulah pikiran saya untuk tutup semuanya, supaya orang-orang yang selama ini menggunakan kamu buka matanya,” tandasnya.

“Bukan saya menyengsarakan kalian, sama sekali tidak. Demi Tuhan. Tapi berangkat dari persoalan tambang di Bondo makanya saya tutup semua. Ibaratnya mobil bodong tapi dipungut pajak kan tidak boleh. Kalian kerja, kalian dipungut pajak di situ tapi kalian punya kehidupan tidak pernah diperhatikan,” ujarnya menambahkan.

Baca juga  Polisi dan Pemda Manggarai “Disindir” Pasca Penyegelan Pasir Wae Reno

AKBP Marselis juga menyentil kecelakaan kerja di lokasi tambang pasir yang menyebabkan sejumlah nyawa mati sia-sia.

“Saya melihat anak kecil di Cancar meninggal, siapa yang perhatikan, di Reo kemarin ada yang meninggal siapa yang perhatikan,” imbuhnya.

Oleh karena itu menurutnya,  warga penambang pasir dan pemilik lokasi pasir harus berizin agar selanjutnya mereka diperlakukan lebih manusiawi oleh pemerintah dan pengusaha.

“Kalau sudah ada izin, penambang membayar pajak kemudian harga pasir juga dinaikan. Upah penggali pasir ditingkatkan. Otomastis ekonomi kita meningkat,” cetusnya.

Seperti disaksikan media ini, ratusan warga penambang pasir asal Cancar Kecamatan Ruteng menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Manggarai, Mapolres dan DPRD, mendesak agar polisi segera membuka lokasi tambang pasir yang ditutup sejak pekan lalu. (js)

Tag: