Tak Hanya Merazia Pelajar, Pol PP Jemput Paksa PNS Malas Ngantor

PNS dijemput paksa

Tidak hanya menyasar pelajar, di hari yang sama, Satpol PP juga menjemput paksa seorang PNS dari rumahnya di Kelurahan Golo Dukal karena 15 hari tidak masuk kantor tanpa berita (TB).

Pria berinisial AT itu langsung menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP.

Kepala Seksi Penyelidikan, Venan Ngabut mengatakan, berkas pemeriksaan AT akan diserahkan ke pimpinan OPD tempat AT bekerja Cq bupati dan Sekda.

Baca juga  Enam Pasangan Mahasiswa Kumpul Kebo di Ruteng kena Razia Pol PP

“Kita tidak main-main dalam menegakan aturan. Kadang kita dimaki-maki. Memang dalam hal menjalankan tugas kita mesti tegas,” ucap Ngabut.

Upaya penertiban pelajar dan ASN yang gencar dilakukan Satpol PP selama ini menurut Venan Ngabut telah berdampak positif bagi kualitas pendidikan pun kinerja birokrasi.

“Kehadiran siswa siswi di sekolah nyatanya meningkat dan pelajar berkeliaran di kota Ruteng mulai berkurang. Hal yang sama juga terjadi pada PNS, dari waktu-ke waktu kehadiran PNS di kantor masing-masing cenderung meningkat,” kata Venan.

Baca juga  Pol PP Razia Pelajar Di Ruteng, Ada Yang Tertangkap Sedang Pacaran Di Kamar Kos

“Pelajar dan PNS memang merupakan obyek operasi Satpol PP sepanjang tahun,” ujarnya menambahkan.

Dijelaskan, sepanjang tahun 2017, sebanyak 30 PNS terjaring razia pada jam dinas. Sementara pelajar yang berhasil ditertibkan Pol PP berjumlah 103 orang.

Untuk diketahui, razia rutin PNS dan pelajar merupakan perintah regulasi, masing-masing PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS serta Perda No 2 Tahun 2016 tentang ketertiban umum.

Baca juga  Pol PP Razia Pelajar Di Ruteng, Ada Yang Tertangkap Sedang Pacaran Di Kamar Kos

Selain itu tindakan tegas Satpol PP di lapangan sesuai Peraturan Bupati No 29 Tahun 2016 tentang SOP administrasi pemerintahan, serta Instruksi Bupati No 3 Tahun 2016 mengenai kewenangan Satpol PP menegakan disiplin PNS. (js)

Tag: