Floressmart—Aksi demo Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesi (PMKRI) cabang Ruteng Flores, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi, Sabtu 9 Desember 2017 berlangsung ricuh.
Kericuhan bermula saat mahasiswa dalam orasinya menyebut polisi dianggap sebagai penyamun. Polisi yang tadinya menjaga jalanya aksi berubah kalap. Mereka memukul dan menendang mahasiswa. Ada pula peserta aksi yang dicekik. Polisi bahkan naik ke atas pikep pendemo dan memukul mahasiswa yang sedang menyampaikan orasi.
Kekrasan yang dilakukan anggota Polres Manggarai ini menyebabkan empat orang pendemo menderita memar di bagian wajah akibat terkena bogem aparat. Tak ayal, kericuhan yang terjadi di gerbang Mapolres ini sontak jadi tontonan warga.
Kericuhan yang berlangsung hampir 10 menit itu berhasil diredam ketika Wakapolres Manggarai, Kompol Tri Biantoro datang menenangkan anggotanya. Mahasiswa pun menyayangkan sikap Wakapolres Tri Binatoro yang sebelumnya diinformasikan tengah berada di luar daerah namun tiba-tiba hadir di tengah keributan dan membubarkan mahasiswa.
Tuntutan mahasiswa
Seperti disaksikan, demontrasi mahasiswa PMKRI ini dimulai dari depan kampus STKIP Ruteng pada pukul 9.30 WITA dan berakhir di kantor Kejaksaan Negeri Manggarai. Pada saat berorasi di depan Polres Manggarai, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya dugaan pungutan liar yang dilakukan jajaran Satlantas.
Dalam aksi tersebut, PMKRI Cabang Ruteng menyampaikan sejumlah pernyataan sikap, diantaranya, mendesak Kepolisian Resor Manggarai untuk menyelidiki dugaan korupsi pajak galian C oleh Pemkab Manggarai sebelum diterbitkan UU Nomor 9 tahun 2014 tentang Izin Pengelolaan Tambang.
Mahasiswa kemudian mendesak Polres Manggarai untuk menyelidiki dugaan korupsi pembangunanan rumah murah untuk masyarakat miskin di Manggarai tahun 2017.
PMKRI dalam orasinya juga mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat di Kelurahan Mbaumuku yang sudah sekian lama disidik kejaksaan. Mahasiswa pun diminta untuk mengusut dugaan jual beli proyek di lingkungan DPRD Manggarai. (js)