Angkat Soal Kuitansi Fiktif PKK di Sidang Dewan, Bupati Deno Beri “Sinyal Bahaya” ke Marsel Ahang

Foto Marsel Ahang saat menginterupsi Sidang Paripurna DPRD Manggarai, Kamis,14 Desember 2017.

Floressmart— Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Manggarai, Kamis 14 Desember 2017 diwarnai kegaduhan saat Marsel Ahang meminta lembaga DPRD menyikapi “isu” kuitansi fiktif  terkait pengelolaan keuangan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Manggarai tahun 2017.

Legislator asal Kecamatan Ruteng, Marsel Ahang, yang menyampaikan hal itu mengatakan, pada rapat antara eksekutif dengan Komisi A sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Sensi Gatas, mengaku pernah diminta menandatangani kuitansi kosong oleh PKK. Namun Ahang tidak menjelaskan secara detail ihwal kuitansi kosong itu.

Baca juga  Dianggap Merendahkan Bupati, Marsel Ahang Disomasi

“Saya minta tanggapan sidang, soal kuitansi kosong dari PKK sebagaiman yang disampaikan oleh Kepala BPMPD dengan Komisi A,” ungkap Marsel Ahang.

Namun pernyataan Marsel Ahang ditentang oleh kolega dia di DPRD antara lain, Rikardus Madu. Madu yang adalah kader PAN sekaligus anggota Komisi A membantah rapat yang dimaksud membicarakan penggunaan dana PKK tahun 2017. Yang benar menurutnya, rapat tersebut membahas anggaran PKK tahun 2018 sebesar Rp 1 milyar rupiah.

Baca juga  Marsel Ahang Diadukan ke BK, Bupati Deno Beberkan Poin Krusial Hingga Ancaman PAW

“Setahu saya, pak Marsel tidak ikut sampai tuntas rapat itu. Pak Marsel mungkin ikut hanya 7 menit kalau tidak salah. Tidak ada itu kuitansi fiktif,” kata Rikardus Madu.

Pada sesi jawaban pemerintah, Bupati Deno Kamelus membacakan percakapan WhatsApp antara Marsel Ahang dengan seorang wartawan di Ruteng.

Dalam percakapan itu, Marsel terang-terangan menyebut nama Ketua PKK Kabupaten Manggarai, Yeni Veronika yang adalah istri Bupati Deno Kamelus.

Baca juga  Laporan Ahang ke KPK dan Media yang Tidak Berimbang Upaya Merusak Reputasi Bupati Deno

“Saya hanya mau mengatakan bahwa soal ini akan disikapi sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saya mau menyampaikan di Paripurna ini bahwa soal ini sudah di medsoskan,” Kata Bupati Deo dari atas meja pimpinan sidang. Namun, belum selesai Bupati Deno Bicara, Marsel malah sesumbar bahwa ia memiliki hak imunitas.

“ Perlu pak bupati tahu, saya memiliki hak imunitas dewan,” timpalnya.

Seperti disaksikan, sidang Paripurna yang diwarnai hujan interupsi ini juga disaksikan pejabat Kejaksaan Negeri Manggarai. (js)

Tag: