Kasat Reskrim Minta Jatah 2,5 Persen Dari Pagu Proyek Rumah Murah, Dirut MMI : Saya Korban Pemerasan

Dirut PT MMI, Yustinus Mahu.

Floressmart—PT Manggarai Multi Investasi (MMI) sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Manggarai disebut-sebut sebagai pemilik uang Rp 50 juta rupiah yang diamankan Tim Saber Pungli Polda NTT pada laci meja kerja Iptu Aldo Febrianto, Kasat Reskrim Polres Manggarai, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Senin 11 Desember 2017.

Setelah beberapa hari bungkam, Direktur PT MMI, Yustinus Mahu akhirnya angkat bicara. Ia pun membenarkan uang tersebut milik kantornya. Yustinus Mahu mengatakan, dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Polda NTT. Ia mengatakan, bahwa dirinya merupakan korban pemerasan dalam kasus ini.

Baca juga  LBH Manggarai Raya Lulus Verifikasi Faktual dan Akreditasi Kemenkumham

“Kami (PT MMI) diperas oleh Tipikor Polres Manggarai,” kata Yustinus Mahu ditemui di kantor DPRD, Kamis 14 Desember 2017.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa uang tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan material rumah murah untuk masyarakat miskin. Diungkapkannya, dalm proyek milik Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Manggarai tahun 2017, Kasat Reskrim meminta jatah 2,5 persen dari nilai kontrak proyek ini sebesar 3,5 milyar rupiah.

“Mereka minta 2,5 persen atau sebesar Rp 100 juta rupiah. Dari awal saya menolaknya tapi saya selalu di telpon dan SMS. Terakhir mereka minta Rp 50 juta dan dengan terpaksa saya nurut,” kata Yustinus Mahu.

Baca juga  Polisi ke TKP Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMKN Wae Ri’i

Adapun orang yang selalu “menekan” dia, kata Yustinus Mahu yakni Kanit Tipikor Aiptu Komang Suita juga Iptu Aldo Febrianto. Selanjutnya uang tersebut kata dia, diserahkan pada 22 November 2017, bukan seperti yang diberitakan yakni pada pagi hari sebelum OTT.

“Pak komang selalu telpon dan sms. Pak Kasat Reskrim juga. Ini saya masih pegang bukti sms dan rekaman,” bebernya.

“Saya dengan staf saya antar uang itu dan diterima langsung pak Aldo,” ujarnya menambahkan.

Baca juga  Tragis, Dokter di Borong Tewas Ditabrak Teman Kantor

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Agung Sabar Santoso telah mencopot  Iptu Aldo Febrianto sebagai Kasat Reskrim Polres Manggarai setelah Aldo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda NTT, Senin 11 Desember 2017 kemarin.

Dalam Surat Telegram bernomor STR / 699 / XII / 2017 tertanggal 12 Desember 2017 yang beredar di jejaring sosial WhatsApp menyebutkan, Inspektus Aldo untuk sementara ditempatkan di ruang Pama Yanma Polda NTT untuk kepentingan pemeriksaan terkait kasus OTT dirinya.

Jabatan Kasat Reskrim Polres Manggarai diisi oleh AKP Wira Satria Yudha. Yudha selama ini menjabat sebagai Panit 1 unit 2 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda NTT. (js)

Tag: