Floressmart—Masyarakat ikut mengomentari proses hukum terhadap Iptu Aldo Febrianto,mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda NTT pada 11 Desember lalu.
Banyak yang geram karena Inspektur Polisi Satu Aldo Febrianto belum juga ditahan padahal dalam OTT itu Tim Saber mengamankan uang Rp 50 juta rupiah yang diduga hasil pemerasan terhadap sebuah BUMD.
Karena Iptu Aldo tak dikunjung ditahan, publik pun berani menafsir jika Iptu Aldo dibekingi orang kuat dijajaran Polri sehingga perwira tamatan Akademi Kepolisian itu menjadi kebal hukum. Lebih dari itu, masyarakat mencurigai ada setoran berjenjang dari uang yang dikumpulkan Iptu Aldo.
“Aldo ini pangkatnya sebesar apa, besar apa dia jika dibandingkan dengan Ketua DPR-RI Setya Novanto atau pejabat negara lainya yang dijebloskan ke penjara. Tapi kenapa Aldo yang nyata-nyata kena OTT namun masih menghirup udara bebas. Saya duga ada orang kuat yang melindungi Aldo karena ada setoran,” ujar Nikodemus Jemali, tokoh masyarakat Kelurahan Bangka Leda, Kecamatan Langke Rembong, Minggu 17 Desember 2017.
Nikodemus Jemali hanyalah seorang tukang kayu, namun dalam hal ketidakadilan hukum, ia berani “menggugat” institusi Polri hingga ke Kapolri Jenderal Polisi Tito Carnavian sekalipun. Pria 51 tahun ini bahkan rela ditangkap jika pernyataanya melecehkan korps Tri Brata.
“Yang saya kecam adalah perlakukan hukum yang tidak adil. Menurut yang saya tahu, OTT sama dengan polisi yang tangkap dan tahan penjudi beserta barang bukti. Kalau begitu, Aldo ini harus ditahan, jangan hanya dipindahkan,” tambahnya.
Nikodemus juga meminta wartawan agar terus mengawal perkembangan proses hukum terhadap Iptu Aldo yang saat ini ditempatkan di Unit Pelayanan Masyarakat Polda NTT.
“Boleh dibilang tinggal satu pilar demokrasi yang masih bisa diandalkan yaitu pers. Tapi kalau media juga terjerumus maka hancurlah daerha ini,” tutupnya. (js)