Bejat!, Pria Beristri Empat di Lamba Leda Perkosa Anak Kandung

Ilustrasi seorang anak diperkosa ayah kandung

Floressmart—Kepolisian Sektor (Polsek) Lamba Leda Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur tengah menangani kasus pemerkosaan anak dibawah umur. Korban diketahui TN (12), masih duduk di bangku kelas V SD sementara pelaku bernama DS (63) tak lain adalah ayah kandung korban. Di dalam keluarga DS, korban merupakan anak bungsu pelaku dari istri keempat (istri sah).

“Laporan ke SPKT Polsek Lamba Leda masuk Minggu sore pukul 16.00 WITA . Korban dan sejumlah saksi telah diambil keterangan. Pelaku juga sudah kita amankan ,” ujar Humas Polres Manggarai Ipda Daniel Djihu dihubungi Minggu malam, 21 Januari 2018.

Baca juga  Perkosa Muridnya Sendiri, Guru Ini Ditahan

Diterangkan Ipda Daniel, kasus persetubuhan terhadap anak kandung ini terjadi pada pertengahan tahun 2017 lalu. Dan baru terungkap sekarang setelah jahanam DS menceritakan perbuatannya itu kepada sepupu korban, LK.

“Dari  LK cerita itu diteruskan  ke KE, ibu kandung korban. Dan setelah di cek ke korban ternyata peristiwa persetubuhan itu benar barulah kasus ini kemudian dilaporkan secara resmi ke Polsek Lamba Leda,” tambahnya.

Baca juga  Setelah Anaknya Diperkosa Ayah Kandung, Ini Cerita 'mengerikan' Dari Sang Ibu

Kronologi

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa, pemerkosaan itu dilakukan DS di rumahnya di Kecamatan Lamba Leda, Selasa 4 Juli 2017 sore hari saat rumah sedang sepi. Di dalam rumah ketika itu hanya ada pelaku dan korban.

“Sebelum kejadian korban TN katanya sedang memasak nasi di dapur. DS memanggil korban masuk ke dalam kamar. Pelaku ini awalnya menyuruh korban telanjang tapi anaknya itu menolak.  lalu disetubuhi. Karena melawan pelaku marah lalu memaksa anaknya membuka baju dan celana. Pelaku akhirnya leluasa memperkosa korban di atas tempat tidur,” terang Ipda Daniel Djihu.

Baca juga  Dijanjikan Hp Baru KR Disetubuhi Tiga Kali

Menurut Ipda Daniel, korban sempat berteriak minta tolong. Namun, pelaku  menutup mulut korban sambil mengancam akan membunuh korban jika nafsu binatangnya tidak dilayani. Usai merenggut kehormatan darah dagingnya, pelaku DS mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

“ Kita sedang dalami apakah persetubuhan itu terjadi sekali saja atau berkali-kali. Penyidik menginformasikan bahwa korban akan diperiksa lagi besok dilanjutkan dengan visum et repertum,” tutupnya. (js)

Tag: