Floressmart—Pasca terjaring OTT pada 11 Desember 2017, mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Aldo praktis tak diberi tindakan hukum apapun selain hanya dipindahkan ke unit Yanma Polda NTT.
Demikian pun Kanit Tipikor Aipta Komang Suita yang terlibat dalam dugaan pemerasan PT MMI bersama Iptu Aldo masih terlihat bertugas seperti biasa.
Kondisi tersebut memaksa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Manggarai kembali turun ke jalan mendesak Propam Polda NTT segera tahan dua polisi itu.
“Kami akan terus menuntut agar Iptu Aldo dan Komang Suita segera ditahan. Ini sudah hampir dua bulan, kasus ini masih belum jelas. Kami minta Polda NTT jangan melindungi polisi yang merusak nama baik korps Polri,” teriak kordinator unras, Servatius Jemorang saat menuju Mapolres Manggarai, Senin 22 Januari 2018.
Sementara di depan Mapolres Manggarai, mahasiswa menyinggung juga dugaan pemerasan terhadap penambang pasir serta pemilik alat berat dan pemilik oleh Iptu Aldo dan jajaran Tipidter.
“Ramai diberitakan, Iptu Aldo bersama anak buahnya di unit Tipidter ternyata meraup uang ratusan juta rupiah dari kasus penutupan tambang pasir Wae Reno,”
“PMKRI meminta agar kasus pemerasan yang kian menggila di Polres Manggarai sebaiknya ditangani langsung oleh Mabes Polri,” kata Jemorang.
Seperti disaksikan, aksi demo mahasiswa PMKRI ini dimulai pukul 11.00 WITA. Unjuk rasa berlangsung damai dibawah pengamanan aparat kepolisian. (js)