Siswi Kelas II SMP di Sambi Rampas Diperkosa Tetangga

Floressmart—Sungguh Getir nasib R , siswi SMP kelas II berusia 14 tahun yang tinggal di Kecamatan Sambi Rampas Manggarai Timur NTT ini diperkosa tetangganya. Korban sempat merahasiakan pilu yang menderanya karena berada di bawah ancaman Sohidun, orang yang tega menyetubuhinya pada akhir November 2017.

Namun sepekan setelah petaka itu terjadi, korban R akhirnya berani menceritakan pemerkosaan itu kepada ibu kandungnya,SR tepatnya tanggal 6 Desember 2017. Mendengar isi cerita  mengerikan dari si buah hati, SR langsung jatuh pingsan. Tetangga kemudian menelepon SI, kakak kandung korban yang sedang bertamu ke rumah kerabat agar segera kembali menolong SR yang sedang pingsan.

Baca juga  Setelah Anaknya Diperkosa Ayah Kandung, Ini Cerita 'mengerikan' Dari Sang Ibu

Sesampaianya di rumah, SI menanyakan apa gerangan yang terjadi pada ibunya. Korban R pun menceritakan bahwa SR pingsan begitu mendengar peristiwa pemerkosaan yang menimpa adiknya itu. Saat itu pelaku juga ada di situ dan berpura-pura menolong SR. Namun belum tuntas R bicara kepada kakaknya, Sohidun mengaku bahwa ia memang telah memperkosa korban dan berniat hendak menikahi R. Selesai berkata demikian, Sohidun langsung kembali ke rumahnya.

Setelah mendengar pengakuan dari R, keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sambi Rampas.

Disuruh beli rokok lalu diperkosa

Pengacara korban, Frans Ramli, menuturkan, tindakan pemerkosaan itu dilakukan di rumah pelaku pada 30 November 2017 sekitar pukul 15.00 WITA.

Baca juga  Dijanjikan Hp Baru KR Disetubuhi Tiga Kali

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH )Manggarai Raya itu, menceritakan, korban sebelum kejadian baru saja tiba dari sekolahnya. Tiba-tiba pelaku memanggilnya dari luar rumah dan  menyuruh korban membeli rokok di kios sambil memberi uang Rp 20.000 rupiah. Pelaku meminta korban agar membawa rokok yang dibeli R ke rumah pelaku.

Itu rupanya merupakan bagian dari skenario Sohidun sebelum ia melancarkan aksi bejatnya. Sepulang dari kios, pelaku menyuruh korban masuk ke kamar tidurnya. Pelaku pertamanya mengambil rokok tersebut lalu menarik paksa korban kemudian mendorong korban ke atas tempat tidur. Sambil membekap mulut korban dengan kain, pelaku mendesak R supaya melayani nafsu binatangnya. Sohidun juga mengancam bakal membunuh korban jika membongkar perbuatannya.

Baca juga  Perkosa Muridnya Sendiri, Guru Ini Ditahan

“Korban sempat berteriak minta tolong tapi tak ada yang mendengar apalagi saat kejadian tak ada orang lain di rumah pelaku selain pelaku dan korban,” ujar Frans Ramli usai mendampingi pemeriksaan korban di unit PPA, Polres Manggarai, Senin 22 Januari 2017.

Diterangkan Ramli, perkara ini semula ditangani Polsek Sambi Rampas namun sekarang ditangani oleh Unit PPA Polres Manggarai. Penyidik PPA telah memeriksa sejumlah saksi. Korban juga telah divisum di RSUD dr Ben Mboi Ruteng.

“Kita berharap agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan yang lebih luas jangan sampai ada hal-hal terlewatkan,” ujarnya. (js)

Tag: