
Acara pelantikan 32 Kepala Sekolah SMP, Selasa 13 Februari 2018. (Photo : Humas Protokoler Kabupaten Mangarai).
Floressmart—Wakil Bupati Manggarai ,Vicktor Madur, hari Selasa (13/2) kemarin melantik sebanyak 32 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai. Pelantikan yang dilangsungkan di aula Nuca Lale kantor bupati ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/61/2018 tanggal 25 Januari 2018.
Dalam sambutannya, Wabup Madur mengingatkan kepada para kepala sekolah yang dilantik agar memahami pentingnya mewujudkan pendidikan yang demokratis, bermutu, dan akuntabel yang merupakan misi ketiga dari lima misi Kabupaten Manggarai (2016 – 2021).
“Pendidikan demokratis artinya pendidikan yang bisa dinikmati oleh semua orang, bermutu berarti pendidikan yang memperhatikan mutu, baik dari pendidik, peserta didik, maupun infrastruktur pendukung. Sedangkan pendidikan yang akuntabel berkaitan dengan manajemen yang dilakukan secara bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan”, tuturnya.
Victor Madur juga mengingatkan agar sekolah fokus dalam pengelolaan, pengadministrasian, dan pelaporan dana BOS.
“Salah satu penyebab Pemerintah Kabupaten Manggarai tidak mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPKP NTT Tahun 2016 adalah pengelolaan Dana BOS dan Aset yang belum tepat.,” imbuhnya.
Lebih jauh ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah. Dikatakan, setiap pungutan yang dibuat di sekolah harus sepengetahuan semua pihak terutama orang tua murid.
“Bukan tidak mungkin, tim Siber Pungli akan mengawasi pelaksanaan kegiatan di Sekolah,” tegasnya.
Guru komite
Wakil Bupati Victor Madur juga menyinggung persoalan guru komite di Manggarai. Ia menegaskan bahwa sekolah tidak lagi berwenang menerima secara serta merta calon guru komite. Sebab katanya, kebutuhan guru-guru terlebih dahulu diusulkn ke Dinas Pendidikan untuk kemudian dipertimbangkan.
Karena ada konsekuensi dengan pemberian tunjangan bagi para Guru Komite. Saya minta pertimbangkan dan laporkan ke OPD terkait kalau mau rekrut guru komite di sekolah saudara-saudara,” cetusnya.
Bila sekolah mengalami kekurangan guru, kata Wabup Madur, maka kepala sekolah wajib mengisi kekosongan tersebut sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.
Acara pelantikan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda Kabupaten Manggarai, sejumlah pimpinan OPD dan tamu undangan lain termasuk rohaniwan. (js)