Pemda Manggarai Terapkan Sistem Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Elektronik

Kantor Bupati Manggarai (Photo : Humas Protokol)

Floressmart—Tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai mulai menerapkan e-government untuk semua kegiatan yang termuat dalam Musrenbang. Bupati Deno Kamelus menegaskan, hasil Musrenbang akan diinput melalui aplikasi e-planning sebelum sampai ke e-budgeting atau penetapan anggaran.

“Karena menggunakan aplikasi, maka sangat diharapkan agar program dan kegiatan yang direncanakan haruslah mempertimbangkan skala prioritas. Setelah diinput, aplikasi tidak dapat dibuka lagi sehingga usulan-usulan lain tidak bisa dipaksa masuk,” papar Bupati Deno dalam Musrenbang di Kecamatan Rahong Utara 19 Februari lalu.

Baca juga  Deno Kamelus : Pers Mitra Strategis Pemeritah

Deno Kamelus dalam penjelasannya mengatakan, sistem perencanaan penganggaran berbasis elektronik (e- planing dan e-budgeting) sangat penting untuk menutup terjadinya penyalahgunaan wewenang, pemborosan anggaran, dan tindak pidana korupsi. Sistem ini, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri)  agar  pemda segera menerapkannya pada tahun anggaran 2018 ini.

“Sistem e-government bertujuan untuk memastikan pelaksanaan, perencanaan pembagunan daerah dilaksanakan tepat waktu, memastikan konsitensi antara perencanaan dan penganggaran, mendukung tata kelola pemerintahan yang baik ( good governance ) sesuai UU nomor nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih, Bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” urai Deno Kamelus.

Baca juga  Masa Tugas Bupati Deno dan Wabup Victor Madur Resmi Berakhir

“Musrenbang dibicarakan mulai tingkat desa, kemudian hasilnya dibawa ke tingkat kecamatan, dan terakhir di Pemkap. Hasil dari Musrenbang itu menjadi bahan RAPBD yang akan dibahas dengan DPRD, yang selanjutnya disahkan menjadi APBD,” ujarnya menambahkan.

Tentang skala prioritas, Bupati Deno Kamelus berharap agar dapat dirumuskan dengan baik dengan memerhatikan kebutuhan riil masyarakat.

Baca juga  Deno Kamelus, Bupati yang Rajin Bersih Pasar

“Harap dipilah dengan baik, mana yang bisa dikerjakan dengan menggunakan dana desa, dan mana yang harus melalui APBD Kabupaten Manggarai,” imbuh Bupati Deno. (js)

Tag: