Bawa Sabu, Perempuan Kafe Cepi Watu Ditangkap

Delapan paket sabu milik pekerja kafe di Cepi Watu Borong. (photo : Humas Polres Manggarai)

Floressmart—Jajaran Unit Narkoba Polda NTT berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu di Borong ibu kota Kabupaten Manggarai Timur.

Dalam sebuah operasi senyap ini, seorang pekerja kafe remang-remang  bernama Aca alias Niken, 35 Tahun, diringkus berikut barang bukti berupa delapan paket sabu. Penangkapan dilakukan di jalan raya Cepi Watu, Desa Nanga Labang, Kecamatan Borong, Rabu 21 Maret 2018  sekira pukul 12.40 WITA.

Rekan kerja Niken bernama ANDY ELARAHMADANI, 24 Tahun dan Wilda Sari, (19) juga diamankan bersama barang bukti lain berupa 4 bungkusan disc player, 2 buah kotak lipstick, 2 telpon genggam merk Xiomi dan Samsung serta sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

Baca juga  Hati-hati Gunakan Medsos,Tiga Pria di Ruteng Berurusan dengan Polisi karena Hoax Terorisme

Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu, ketika dihubungi Rabu petang, menuturkan, penangkapan dilakukan saat Niken baru saja menerima paket sabu dari seorang pria yang diduga kuat sebagai kurir. Delapan paket sabu itu kata Ipda Djihu diselipkan di empat disk player.

Niken (tengah) pemilik sabu bersama dua orang saksi.

“Niken ditangkap tidak lama setelah terima paket sabu dari seorang pria tak dikenal. Polisi meringkus Niken  saat hendak kembali ke kamarnya di dalam kafé Pelangi yang terletak di pinggir pantai Cepi Watu. Andi alias Ivon diamankan karena berboncengan sepeda motor dengan Aca waktu ditangkap. Sementara Wilda Sari diamankan kemudian setelah polisi mengetahui bahwa Aca dengan seseorang yang diduga kurir sebelumnya sempat berkomunikasi menggunakan hape milik Wilda,” kata Ipda Daniel Djihu.

Baca juga  LBH Manggarai Raya Lulus Verifikasi Faktual dan Akreditasi Kemenkumham

Setelah mengamankan delapan paket sabu dari tangan Niken, lanjut Ipda Djihu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam kamar tidur Niken disaksikan pemilik kafe,Indah yukiastuti bersama aparat desa setempat. Namun di dalam kamar milik Aca tidak ditemukan barang yang mencurigakan.

“Pada pukul 14.20 WITA pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Borong guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Baca juga  Terjaring OTT Saber Pungli, Kasat Reskrim Polres Manggarai Dicopot

Sementara itu, sumber terpercaya di Polsek Borong mengatakan, sindikat  yang melibatkan Niken telah diendus jauh-jauh hari. Bahkan kata sumber tersebut, Sabu tersebut baru saja tiba dari Surabaya.

“Paket sabu tiba Rabu siang melalui kurir. Kurir inilah yang kemudian ditugaskan menyerahkan barang haram itu ke Niken untuk dijual ke jaringan Niken,” ungkap sumber yang meminta agar namanya dirahasikan itu. (js)

Beri rating artikel ini!
Tag: