Floressmart—Tim dokter forensik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur bersama inafis Polres Manggarai telah melakukan autopsi jenazah Ferdianus Taruk (23) , Minggu malam 8 April 2018.
Meski pengangkatan peluru dari kepala almarhum sudah dilakukan namun pihak kepolisian masih bungkam soal ukuran peluru tersebut. Dokter Forensik Polda NTT meninggalkan kamar autopsi sekitar pukul 23.15 WITA tanpa menjawab pertanyaan awak media.
Dihubungi terpisah, Kapolres Manggarai AKBP Cliffry Steini Lapian juga irit bicara.
“Kami masih menunggu hasil resminya dari tim dokter, terima kasih,” tulis AKBP Cliffry melalui percakapan whatsapp Minggu malam.
Kerabat korban, Yos Syukur di ruang jenazah RSUD dr Ben Mboi Ruteng tempat pelaksanaan autopsi mengaku kecewa karena kepolisian menutup-nutupi ukuran peluru yang telah dikeluarkan dari kepala almarhum.
“Disayangkan sekali, keluarga tidak diberi akses untuk mendapat informasi berkaitan ukuran peluru. Supaya kita tahu peluru ini dari senjata polisi atau bukan,” ungkap Yos Syukur.
Dikatakan Yos, siapa pun yang terlibat dalam operasi eliminasi anjing liar di Karot saat kejadian patut dicurigai sebagai pelaku antara lain anggota Polri dan TNI serta sipil yang menggunakan senapan jegluk.
“Pihak keluarga juga menginvestigasi kasus ini. Sepertinya ada konspirasi sehingga kepolisian sangat tertutup,” katanya.
Sikap tertutup kepolisian yang tidak mengungkap ukuran peluru yang dikeluarkan dari kepala korban membuat keluarga tidak diberi jaminan bahwa tidak akan terjadi manipulasi terhadap jenis dan nomor peluru yang berhasil dikeluarkan dari kepala almarhum Ferdinandus.
“Demi menepis kekhawatiran piblik soal kejujuran dan profesionalisme aparat sebaiknya Kapolres Manggarai segera umumkan ukuran peluru tersebut kepada keluarga dan media,” kata Petrus Selestinus, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ketika dihubungi terpisah.
Setelah melakukan autopsi, jenazah almarhum dibawa ke rumah duka di Karot Kelurahan Karot Kecamatan Langke Rembong.
Almarhum merupakan korban penembakan oleh orang tak dikenal pada Selasa malam 27 Maret 2018 bersamaan dengan operasi eliminasi anjing liar di Kelurahan Karot yang melibatkan unsur TNI,Polri, ASN dan warga.
Setelah koma selama sepuluh hari, korban akhirnya meninggal pada Sabtu 7 April 2018 dengan peluru masih bersarang di kepalanya. (js)