Sembilan Pejabat Eselon II di Mabar Dirotasi, Satu Orang Naik dari Eselon III

Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula. (Photo : Humas dan Protokol Mabar)

Floressmart—Bupati Agustinus Ch Dula kembali melakukan rotasi pejabat eselon II di lingkungan Pemda Manggarai Barat NTT. Sepuluh orang yang dilantik terdiri dari sembilan wajah lama dan satu orang yang dipromosi dari eselon III yakni Bernadus Dandur.

Dandur yang sebelumnya sebagai Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diangkat menjadi Kepala Dinas PKO (Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga).

Sembilan orang  wajah lama yang dilantik yaitu Agustinus Hama, dari Asisten Bidang Administrasi menggantikan Benediktus Banu (Asisten Bidang Pemerintahan) yang dirotasi ke Asisten Bidang Administrasi.

Kemudian, Dominikus Damsut dari Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM menjadi Kadis Kominfo. Lalu Dominikus Yakel, dari Staf Ahli bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan menjadi Kadis Perindagkop.

Baca juga  Penetapan APBD 2020 Paling Cepat dalam Sejarah Kabupaten Manggarai Barat

Paulinus Pangul dari Sekertaris DPRD menjadi Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Danggur Gayetanus yang selama ini menjabata Kadis Perhubungan menjadi Staf Ahli.

Bupati Dula juga menggeser Yohanes Usman dari Kadis Lingkungan Hidup menjadi Staf Ahli. Kepala BAPPEDA, Aleksius Sariono juga dimutasi menjadi Sekertaris DPRD. Posisi Sariono ditempati Fransiskus Sodo yang sebelumnya merupakan Kepala Badan Keuangan Daerah.

Bupati Agutinus Ch Dula dalam sambutan mengatakan para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik sudah sesuai mekanisme Undang-undang Nomo 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Sembilan orang merupakan jabatan pimpinan tinggi yang dirotasi dan 1 orang merupakan hasil seleksi terbuka,” kata Dula di aula kantor bupati Mabar, Kamis 7 Juni 2018.

Baca juga  Bupati Manggarai Barat Lantik 5 Pejabat Eselon II

Bupati Dula berharap agar para pejabat yang diambil sumpah harus peka dan responsif dalam tugas-tugas kedinasan dan pelayanan publik.

“Saya tekankan agar kita sama-sama kerja keras,kerja cerdas, dan kerja tuntas,” tambahnya.

Ia pun mengingatkan bahwa jabatan yang diemban akan selalu dievaluasi.

“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, tentang manajemen PNS pasal 133 mengamanatkan bahwa jabatan hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun namun bisa diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan PPK dan berkoordinasi dengan Komisi ASN,” terangnya.

Diharapkan pula agar pelantikan ini hendaknya dimaknai sebagai sebuah kebutuhan dan sebagai sarana penguatan, pengembangan dan pemberdayaan potensi diri, dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur ke arah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional.

Pengambilan sumpah jabatan

Pada kesempatan yang sama juga dilantik sejumlah administrator yakni, Ngita Putra Lando dari Kabid Tata Laksana Teknik di Dinas PUPR menjadi Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR.

Baca juga  Soal Akses Masuk Wilayah, Manggarai dan Mabar Sama-sama Pakai Surat Rapid Test

Lainnya, Zulfikar, dari Kasie Penyehatan Lingkungan pada Dinas Perumahan Rakyat, kawasan pemukiman dan pertanahan menjadi Kabid Tata Laksana Teknik pada Dinas PUPR. Sementara itu Stefanus Fery Budiyanto, Kabid Sumber Daya Air menjadi Staf Pada Dinas PUPR.

Selain itu, Yohanes Yosef Joni dilantik sebagai Kabid Komunikasi serta Yuvens Gregorius sebagai Kabid Informatika Badan Infokom.

Seperti dipantau, pejabat yang dilantik didampingi rohaniwan Katolik dan Muslim. Acara pelantikan disaksikan Wabup Maria Geong serta unsur Forkompinda.(js)

Tag: