Floressmart— Jaksa telah mengantongi calon tersangka dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat Ruteng. Namun pengumuman siapa tersangkanya tunggu waktu yang pas.
“Penyidikan hampir rampung dan kita segera umumkan tersangkanya,” ujar Kajari Manggarai, Sucipto, Rabu 4 Juli 2018 usai melakukan acara peletakan batu pertama kantor kejaksaan di Jalan Adhyaksa No 1 Ruteng.
Ia pun membantah anggapan publik yang menyebut penanganan kasus ini seperti jalan siput mengingat jaksa menaikan status penyelidikan pembangunan pasar rakyat ini ke tahap penyidikan sejak akhir September 2017 lalu.
“Ini memang prosesnya panjang. Kebetulan berbarengan dengan penyidikan dugaan korupsi di Manggarai Timur. Sabar sedikit lagi ya, untuk pasar raya sudah ada calon tersangkanya,” tambah Kajari Sukoco.
Sebagai Informasi, pembangunan pasar dua lantai yang berlokasi di samping kantor Kecamatan Langke Rembong ini menelan dana Rp 7,5 miliar bersumber dari APBN tahun 2015.
Ini merupakan program dari Kementrian Perindustrian yang dikelola oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) Kabupaten Manggarai. PT Tiga Putra Sejati Mandiri merupakan kontraktor pelaksana proyek ini. (js)