Gara-gara Tak Tunjukkan SK Pembatalan Mutasi, Guru SD di Macang Pacar Dinonaktifkan Kepsek

SDK Doro Kecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat.

Floressmart—Seorang guru di SDK Doro Kecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat baru saja menerima surat yang berisi kata-kata menyakitkan dari kepala sekolahnya.

Guru bernama Otto Siprianus itu dinonaktifkan melalui surat tulisan tangan Kepala Sekolah Ban Stefanus bernomor 02/24. 16.05/VII/2018 yang pada intinya menonaktifkan Otto Siprianus sebagai pengajar sekaligus guru wali kelas III serta diancam akan dicoret dari daftar Dapodik (data pokok pendidikan) sekolah itu.

Dalam surat yang diterima  redaksi media ini tidak disebutkan adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Otto Siprianus. Kepsek Ban Stefanus berang hanya karena Otto Siprianus tidak menunjukkan SK pembatalan mutasi dirinya yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Barat pada Juli 2017 lalu.

Baca juga  Bupati Manggarai Barat Serahkan Minibus untuk BUMDes

“ Kalau SK mutasi atau pembatalan mutasi guru itu kan dikeluarkan oleh Dinas PPO Mabar. Dalam pemahaman saya selama ini, salinan keputusan pembatalan mutasi untuk saya sudah diterima kepala sekolah pak Stefanus,” tutur Otto Siprianus dihubungi Kamis, 26 Juli 2018.

“ Jujur pak, tidak ada masalah yang saya lakukan di sekolah ini, saya tetap menjalankan tugas sebagai guru secara baik,” ujarnya menambahkan.

Baca juga  Soal Akses Masuk Wilayah, Manggarai dan Mabar Sama-sama Pakai Surat Rapid Test

Sebagai salah satu guru senior di sekolah itu, Otto merasa harga dirinya telah direndahkan oleh pimpinannya sendiri. Lantas, ia pun segera meminta klarifikasi dari kepala sekolahnya. Namun saat ditemui untuk memberi penjelasan, guru Otto malah diusir oleh kepala sekolah dari ruangannya.

“Pelecehan berikutnya saya diusir macam binatang dari ruangan kepala sekolah pada hari Kamis 26 Juli kemarin. Dia (Ban Stefanus) mengganggap saya bukan guru di SDK Doro lagi,” katanya.

Otto menduga, pembebasan tugas ini ada kaitannya dengan ketidakpuasan orang tertentu di sekolah itu yang berusaha memindahkan dirinya namun gagal.

Baca juga  Pejabat di Manggarai Barat Duel di Kantor Bupati

“Mungkin ada kaitan dengan SK mutasi dan SK pembatalan mutasi. Tapi kan, kalau ada orang yang mempersoalkan SK pembatalan mutasi sama artinya mempersoalkan keputusan bupati, ya to?,” imbuhnya.

Dikatakan Otto, kasus ini akan dilaporkan ke bupati Manggarai Barat sesuai penegasan Kepsek SDK Doro yang mempersilahkan Otto untuk melapor ke bupati.

“ Pada bagian akhir suratnya, pak Kepsek bilang silahkan lapor bupati, dia petaruh jabatan. Dan saya akan laporkan ini,”tutupnya.

Sementara itu Ban Stefanus belum bisa dikonfirmasi. Berkali-kali dihubungi namun nomor ponselnya tidak aktif. (js)

Tag: