Ini Alasan Kepsek Nonaktifkan Seorang Guru di SDK Doro

SDK Doro Kecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat.

Floressmart—Kepala Sekolah Dasar Katolik (SDK) Doro Kecamatan Macang Pacar Kabupaten Manggarai Barat, Ban Stefanus menyampaikan alasan dia membebastugaskan Otto Siprianus dari tugasnya sebagai guru wali kelas III di sekolah itu mulai tahun ajaran baru 2018/2019.

Dihubungi, Jumat malam, 27 Juli 2018, Ban Stefanus, menjelaskan, hal itu berpangkal dari status Otto Siprianus yang telah dimutasi ke SDK Tuwa Macang Pacar sejak November 2016 tapi Otto Siprianus tetap mengajar di sekolah tersebut dengan alasan Dinas PPO Mabar telah menerbitkan SK baru yang membatalkan perintah mutasi ke SDK Tuwa.

Baca juga  Bupati Mabar : yang Sebut BOP Babak Baru Tipu Daya Pembangunan di Flores Ciptakan Konflik

Dikatakan Stefanus,  sebagai kepala sekolah ia berkali-kali meminta Otto Siprianus menunjukkan SK pembatalan mutasi tersebut untuk memastikan status Otto namun hal itu tidak dilakukan. Diakui pula oleh Kepsek Ban Stefanus bahwa hingga sekarang dirinya belum pernah menerima salinan SK pembatalan itu dari Dinas PPO Mabar.

“Jadi apa yang saya lakukan itu tidak ada salahnya. Karena memang saya belum pernah menerima atau melihat SK pembatalan itu. Tapi tiba-tiba yang di sana (Otto Siprianus-red) menyampaikan yang tidak-tidak tentang saya di media. Terus terang saya sangat dirugikan pak,” kata Ban Stefanus.

Baca juga  Gara-gara Tak Tunjukkan SK Pembatalan Mutasi, Guru SD di Macang Pacar Dinonaktifkan Kepsek

Ban Stefanus juga membantah tuduhan Otto Siprianus yang menyebut telah mengusirnya dari ruangan Kepsek ketika hendak mengklarifikasi penonaktifan dirinya, Rabu kemarin.

“Yang benar adalah selaku kepala sekola saya meminta yang bersangkutan menunjukkan SK pembatalan itu tapi SK itu tak juga diperlihatkan sehingga saya menganggapnya bukan lagi guru di SDK Doro,” tambahnya.

Berdamai

Meski kecewa dengan pernyataan Otto Siprianus yang dimuat di media ini sebelumnya namun Ban Stefanus tidak ingin memperpanjang persoalan tersebut terlebih kata dia masalah ini telah direspons oleh Dinas PPO Mabar dengan menugaskan pejabat pengawas SD Kecamatan Macang Pacar datang ke SDK Doro.

Baca juga  Penetapan APBD 2020 Paling Cepat dalam Sejarah Kabupaten Manggarai Barat

“Kemarin hari Kamis 26 Juli 2018 pengawas datang ditugaskan oleh Kadis PPO Mabar untuk menyelesaikan hal ini secara kekeluargaan dan pengawas meminta agar pak Otto Siprianus tetap mengajar di SDK Doro. Dan pak Otto sendiri menangis pak,” ujarnya seraya mengatakan bahwa selama ini hubungan dia dengan guru Otto baik-baik saja.

Ditambahkan Kepsek Ban Stefanus, penyelesaian masalah ini dilanjutkan pada 31 Juli mendatang bersama para guru di sekolah tersebut. (js)

Tag: