Floressmart—Pihak Rensi Ambang siap pidanakan Melkior Marseden Sehaun alias Eki orang yang mengajak selingkuh istri Rensi di facebook.
“Besok (28/8) kami dan pengacara lapor resmi saudara Eki ke Polres Manggarai,” kata Rensi Ambang Senin malam.
Dikatakan Rensi, perbuatan pria beristri yang biasa dipanggil Eki itu telah melecehkan martabat istrinya dan Rensi sendiri serta anak-anaknya.
” Yang dia lakukan jelas melanggar hukum sehingga kita pidanakan dia,” tambahnya.
Menurut Rensi Ambang, percakapan Eki di facebook yang mengajak istrinya selingkuh merupakan pangkal kasus video kekerasan yang telah virus di jagat maya.
“Kasus induknya Eki ajak istri saya selingkuh makanya saya emosi dan muncul lah video kekerasan itu. Saya akui saya khilaf. Tapi sayangnya itu tenggelam bahkan pihak kami dibuli habis-habisan di medsos ,” imbuhnya.
Disampaikan Rensi, sebenarnya kasus chatting berisi ajakan selingkuh itu sudah harus dilaporkan ke pihak berwajib pada hari Kamis 23 Agustus 2018 namun urung karena Eki memohon agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan.
” Dia memohon agar kesalahannya tidak dibawa ke ranah hukum atau adat. Dan kami maafkan dia. Tapi ternyata justru kami yang dipojokkan. Ya lebih baik tempuh jalur hukum saja,” ungkap Ambang.
Ketika dimintai tanggapan Rensi soal Eki yang telah melapornya ke Polres Manggarai berkaitan dengan penganiayaan yang ia lakukan, Rensi enggan berkomentar.
” Itu haknya, kami juga dengan laporan kami. Prinsipnya, kami siap dengan konsekuensi hukum. Begitu juga dengan dia, harus dihukum untuk kesalahannya ,”tutup pria 45 tahun itu. (js)