Floressmart—Tragis menimpa LD, bertahun-tahun ia disetubuhi AJ yang tak lain adalah ayah tirinya. Korban yang tinggal satu rumah dengan pelaku mengaku diperkosa berkali-kali di dalam rumah mereka di Lingko Coca Kelurahan Karot Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur.
Korban pertama kali diperkosa pada Maret 2012, waktu itu LD baru masuk SMP, usianya masih 13 tahun. Yang bikin bulu kuduk berdiri ketika korban menyebut persetubuhan itu dilakukan AJ hingga Juli 2018 saat usia LD genap 19 tahun.
Korban baru menceritakan semua peristiwa getir yang ia alami kepada pamannya Agustinus Jeratu pada akhir Agustus 2018 saat korban dan keluarga besarnya usai menghadiri acara adat di Kampung Mena Kelurahan Wali. Bahkan ibu korban, BJ baru mengetahui pedih yang merundung buah hatinya itu dari Agustinus.
Perbuatan nista AJ sontak geger di lingkup keluarga besar korban di Mena. BJ pun memutuskan untuk tidak lagi kembali ke rumah mereka di Coca. Ia dan anaknya memilih tinggal dengan saudaranya, Agustinus Jeratu di Mena.
Kasus ini akhirnya dilaporkan secara resmi ke Polres Manggarai, Senin 3 September 2018 dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 159/ IX/ 2018. Korban didampingi, tim P2TPPA (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Manggarai serta pengacara Frans Ramli.
Dipantau, setelah diperiksa, polisi kemudian membawa korban ke RSUD dr Ben Mboi Ruteng untuk kepentingan visum et repertum.
Korban kepada pewarta mengaku disetubuhi AJ selama enam tahun sejak tahun 2012 namun ia menutup rapat-rapat duka laranya karena takut dengan pelaku yang kerap mengumbar ancaman akan membunuhnya jika korban membongkar kebiadaban AJ.
“Saya ingat betul sekitar bulan Maret tahun 2012, satu siang, dia (AJ) tarik saya ke tempat tidur dan menelanjangi saya. Saya berontak tapi tak ada yang menolong. Dia membekap saya lalu saya diperkosa. Bahkan saat sedang menyetubuhi saya dia ancam akan bunuh saya jika hal itu saya cerita ke orang,” tutur LD.
Perbuatan keji AJ terus berulang, modusnya sama yakni saat rumah dalam keadaan sepi. Kadang sebelum melancarkan aksinya pelaku menyuruh korban meminum ramuan yang telah disiapkan.
“Sering saya dipaksa minum air yang katanya ‘Wae Mbeko’ (air dukun). Setiap kali minum air itu saya merasa ngantuk dan terlelap. Pas sadar tau-tau saya dalam keadaan telanjang dan waktu sadar kembali saya rasa kesakitan di alat kelamin. Setiap kali begitu saya hanya bisa menangis dan berusaha tidak menceritakan ke mama takut kami semua akan dibunuh. Karena begitu terus dia ancam, kalau bukan bunuh saya akan bunuh mama,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Ketika ditanya seberapa sering ia diperkosa, LD jawab tak terhitung lagi.
“Itu dari tahun 2012 sampai Juli 2018. Tidak berbuat begitu paling kalau saya sedang datang bulan.,” imbuhnya.
Korban menambahkan , hari-hari belakangan ini ia begitu tertekan namun terus berjuang mengatasi depresi yang berkecamuk di dalam hatinya.
“Ada niat bunuh diri, sebab saya sudah hancur tapi saya ingat lagi mama dan adik saya,” ujarnya.
Diketahui sama adik korban
Perbuatan keji sang ayah tiri ternyata diketahui oleh adik kandung korban, ALJ. Pelajar SMA itu menuturkan pertama kali mendapati kakaknya tengah diperkosa AJ pada bulan Maret tahun 2016 saat itu saksi masih kelas II SMP.
Dikatakan, ketika itu hanya mereka bertiga saja di dalam rumah yakni pelaku, korban dan saksi sedangkan ibu dan kakak sulung saksi sedang berada di Lembor Manggarai Barat.
“Saya dengar macam ada teriak dari dalam kamar kakak saya. Saya bangun dan cek. Saya lihat ayah tiri saja sedang perkosa kakak saya dan menutup mulut kakak saya dengan kain. Mungkin dia tahu saya lihat ayah tiri saya datang dan mengancam akan bunuh saya dan kakak saya jika membocorkan ke orang lain,” beber ALJ.
Diakui ALJ, bukan sekali dua kali saja ia melihat kakaknya diperkosa. Tapi apa daya, bungsu dari tiga bersaudara itu tidak bisa membongkar kebiadaban AJ bahkan sejak itu ia sering diperlakukan kasar oleh ayah tirinya.
“Kalau saya cerita, saya langsung ingat ancaman dia. Saya sayang mama dan kakak saya (korban). Kami bersyukur kepada Tuhan kakak saya berani bongkar dan saya siap jadi saksi. Semoga almarhum ayah kami bantu kami dalam mencari keadilan di kantor polisi ini sehingga pelaku segera ditangkap,” pmbuhnya.
Pelaku kabur
Sejak kabar pemerkosaan itu merebak di keluarga korban di Mena maupun keluarga pelaku di Karot Ruteng, pelaku AJ tiba-tiba menghilang. Ia dilaporkan kabur sejak akhir Agusutus lalu dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Ibu korban mengatakan, sebelum kabur, pelaku menjual motor dan televise ke kerabat mereka di karot dengan harga murah. Namun ia dan keluarganya dari Mena mengambil kembali barang-barang tersebut dari tangan pembeli sebab sepeda motor dan televisi yang dijual AJ merupakan hasil keringat BJ sendiri.
“Itu motor sudah kita ambil karena surat-suratnya atas nama saya,” kata BJ sembari meminta polisi menangkap pelaku dan berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Sementara Kuasa Hukum korban, Frans Ramli berharap agar penyidik bekerja cepat sehingga pelaku bisa secepatnya ditangkap dan ditahan.
“Kasihan korban. Nampak sekali kalau ia tertekan. Ini perbuatan sangat keji dan kami minta penyidik segera proses kasus ini supaya pelakunya segera ditangkap,” kata pengacara yang biasa dipanggil Boy Koyu ini.
Untuk diketahui, BJ, ibu korban hidup bersama AJ sejak tahun 2005 tanpa nikah alias kumpul kebo. Meski 13 tahun hidup bersama, namun pasangan yang belum diurus secara adat Manggarai ini juga tidak dikaruniai anak.
Sementara BJ sendiri ditinggal mati suaminya tahun 2004. Setahun kemudian, BJ memboyong ketiga anaknya termasuk LD dari kampung mendiang suaminya di Kodi Sumba Barat Daya ke Mena Ruteng sebelum akhirnya bertemu AJ. (js)