Tes Urin Terduga Pemakai Narkoba Negatif, Ini Kata Pengacara

 

Muhammad Achyar, kuasa hukum salah satu terduga pemakai narkoba ketika diwawancara wartawan di Mapolres Manggarai, Minggu 16 September 2018. (Photo:floressmart)

Floressmart- Tes urin yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Manggarai terhadap tiga orang yang dibekuk di Ruteng, Sabtu (15/9) hasilnya negatif.

Muhammad Achyar, kuasa hukum Elvis, salah seorang yang ikut ditangkap polisi terkait kasus ini kepada wartawan, Minggu 16 September 2018 mengaku tak heran dengan hasil tes urin tersebut sebab dari awal ia meyakini kliennya memang tidak memakai narkoba jenis apapun.

“Yang menjadi point penting, Elvis tidak dalam kondisi memiliki,menyimpan,menguasai apalagi menyediakan barang yang diduga narkoba jenis sabu tersebut. Maka unsur menguasai atau memiliki tidak pas untuk Elvis.Selain itu,dari test urine terhadap Elvis hasilnya negatif. Soal nanti penyidik melakukan test urin ulang itu wajar dan sah-sah saja,” kata Achyar.

Baca juga  Tak Patuh Social Distancing, Penjual Bakso di Ruteng Malah Berkumpul Sambil Nenggak Pil Double L

Dikatakan Achyar, tidak tepat jika Elvis diposisikan sebagai target operasi atau TO. Target sebenarnya menurut Achyar adalah  Taufan dan Budi. Ia pun menegaskan kapasitas Elvis jangan disamakan dengan Taufan dan Budi. Kata Achyar, bobot pidana antara kurir, pemesan sekaligus pemakai (Budi) serta Elvis berbeda.

“Didapati fakta bahwa barang bukti yang diduga narkoba tersebut nyata-nyata milik orang lain yakni Taufan Saputra dan kemudian diserahkan kepada pembeli yakni Budi Tantoro. Artinya barang tersebut berada dalam penguasaan atau dikuasai oleh saudara Budi. Elvis mestinya ditempatkan sebagai korban,” kata Achyar.

Baca juga  Polres Manggarai Ungkap Peredaran Narkoba, Pemesan Seorang Napi Kasus Narkoba

Achyar mengakui bahwa kliennya sempat berkeinginan memakai narkoba atas ajakan Budi. Tetapi keinginan itu belum tercapai karena Budi dan kurir yang membawa paket sabu dari Bima NTB sudah ditangkap polisi.

“Kami katakan transaksi belum ada.Dalam hal ini belum ada peristiwa penyalahgunaan narkoba oleh klien kami.Sebab dalam UU menyebutkan menguasai memilik dan lain-lain.Lebih jauh kita akan lihat soal pembuktian.Pembuktian itu apa variabel-variabelnya.Kami bersyukur barang bukti tidak ada pada klien kami,”paparnya.

Baca juga  Polisi di Ruteng Tangkap Kurir dan Pengguna Sabu

Muhammad Achyar menilai jajaran Satnarkoba Polres Manggarai telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang membellit kliennya. Ia juga membantah anggapan yang menyebut polisi menjebak kliennya.

“Tidak-tidak,kami tidak mengatakan polisi menjebak klien kami.Kami hanya menyampaikan fakta,silahkan pemerhati masalah ini menilainya,”tukasnya.

Sementara Charles,kakak kandung Elvis juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polres Manggarai yang telah mengambil langkah cepat sebelum Elvis terjerumus lebih dalam mengggunakan narkoba.

“Terima kasih karena polisi menjalankan tugas dengan baik,sebelum adik kami terjerumus lebih dalam dan kami juga bersyukur karena hasil test urine ternyata adik kami tidak pakai,”kata Charles (js)

Tag: