Floressmart—Sidang paripurna dengan agenda Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2018 oleh Bupati Manggarai, Sabtu malam (22/9) diwarnai perang interupsi antara sesama anggota dewan.
Keributan bermula ketika Marsel Ahang menginterupsi pimpinan sidang, Paulus Peos agar Nota Keuangan terhadap APBD Perubahan oleh Bupati Manggarai dibatalkan karena menurut Marsel Ahang, substansi paripurna tersebut lebih banyak mengenai laporan utang daerah yang timbul akibat beban KDP (konstruksi dalam pengerjaan) dari tahun sebelumnya ditambah kebijakan pemerintah merasionalisasi anggaran.
“Ini sidang omong kosong karena tidak ada manfaatnya lagi untuk masyarakatnya. Saya menolak membahas anggaran yang diperuntukkan membayar utang daerah dan rasionalisasi. Pimpinan saya minta sidang ini dibatalkan,” teriak Marsel Ahang.
Namun disaat yang sama, anggota dewan lainnya ramai-ramai menyela Marsel Ahang, termasuk Boni Burhanus yang menyindir Marsel sebagai anggota dewan yang kurang baca aturan main struktur APBD.
“Saya tidak mengerti ada anggota dewan kita seperti ini. Kok bisa ya, sidang paripurna dalam rangka membahas APBD Perubahan Tahun 2018 dibilang tidak ada gunanya. Pimpinan saya minta kita jangan kalah sama satu orang ini,” kata Boni Burhanus.
Tidak terima dengan interupsi Burhanus yang bernada mendikte dirinya, Marsel lantas membalas Boni Burhanus sebagai anggota dewan bermental penjilat. Perang mulut pun tak terhindarkan sehingga pimpinan sidang terpaksa menskorsing sidang selama 30 menit.
Setelah pimpinan sidang bersama Bupati Deno Kamelus dan Wakil Bupati Victor Madur masuk ke ruang VIP, kakak kandung Marsel Ahang bernama Maksimus Man yang menghadiri sidang tersebut dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setda Manggarai berusaha menenangkan Marsel. Namun diluar dugaan, Marsel Ahang justru memarahi kakanya itu.
“Kakak tidak perlu jadi bumper pemerintah. Saya punya hak berbicara di sini, sampai kapanpun saya tetap berteriak menjembatani aspirasi rakyat di gedung ini,” ucap Ahang dengan nada meninggi.
Seperti dipantau, sidang kembali dilanjutkan setelah seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui agar Bupati Deno Kamelus membacakan pengantar nota keuangan APBD Perubahan Tahun 2018. Marsel Ahang sendiri terlihat meninggalkan ruangan sidang parpurna saat Bupati Deno baru mulai membacakan pengantar nota keuangan.
Keributan yang melibatkan Marsel Ahang bukan kali ini saja. Dalam catatan redaksi floressmart.com setidaknya, politisi PKS asal Kecamatan Ruteng ini sudah lima kali mengamuk saat sidang paripurna.(js)